Jalin Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Dukung Penerapan Budaya K3 di Riau

KILASRIAU.com  – Guna menekan angka kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas pekerja, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menggelar kegiatan Webinar terkait Penerapan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (24/6/2025).

Dengan mengangkat tema “Peran K3 Guna Meningkatkan Produktivitas dan Kinerja”, kegiatan yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau tersebut diikuti ratusan perwakilan dari perusahaan–perusahaan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rahmat memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan webinar tersebut. Penerapan budaya K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Kegiatan webinar kali ini merupakan satu rangkaian kegiatan Peringatan Bulan K3 Nasional yang telah kami selenggarakan sebelumnya, dimana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi hal menjadi sangat penting untuk diterapkan oleh perusahaan guna mendorong kinerja dan produktivitas perusahaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa kecelakaan kerja memiliki dampak buruk yang signifikan, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Dampak ini mencakup kerugian finansial, penurunan produktivitas, kerusakan reputasi perusahaan, serta kerugian psikologis dan sosial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan.

“Diharapakan melalui kegiatan webinar ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi pekerja maupun perusahaan terhadap pentingnya K3 di tempat kerja, serta mendorong penerapan SMK3 untuk menghindari dampak buruk akibat kecelakaan kerja," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien mengatakan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya sekadar aturan atau formalitas, melainkan sebuah kebutuhan fundamental. guna menekan tingginya angka kecelakaan kerja sekaligus mendorong tingkat produktivitas dan kinerja perusahaan.

“Di era industri modern ini, K3 menjadi pilar utama yang menopang keberlangsungan dan kemajuan sebuah perusahaan. Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya merugikan karyawan secara fisik dan finansial, tetapi juga berdampak besar pada produktivitas dan reputasi perusahaan," kata Henky.

Untuk diketahui sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau telah membayarkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak  56.314 kasus dengan nominal pembayaran klaim mencapai 199,2 Miliar dan sekitar 58,2 persen dari jumlah tersebut atau 33.185 kasus kecelakaan kerja yang terjadi berasal dari perusahaan yang ada di Provinsi Riau.

Salah satu upaya penting dalam menurunkan angka kecelakaan kerja adalah melalui pelatihan  dan penerapan K3, dimana upaya tersebut selaras dengan amanah pemerintah yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap pemberi kerja untuk melaksanakan langkah-langkah promotif preventif guna melindungi seluruh tenaga kerjanya dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja 

“Untuk mengatasi resiko tingginya angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sistem dan implementasi manajemen K3 di perusahaan, menumbuhkan budaya K3 yang positif, dan secara bertahap serta berkesinambungan mengedukasi pekerja/buruh dan para pihak yang terlibat di perusahaan untuk dapat berkontribusi maupun berkolaborasi," jelasnya.

Ia berharap kepada seluruh  pelaku  usaha,  baik  Pemberi  Kerja maupun Pekerja untuk terus berperan aktif meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja,  dan  BPJS  Ketenagakerjaan  hadir sebagai mitra strategis negara juga  turut  andil  dalam  membantu,  mendukung  dan  mendorong  para  Pemberi  Kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan sehingga menjadikan K3 sebagai sebuah budaya di lingkungan kerja.

“Dengan menciptakan budaya kerja yang mengutamakan keselamatan, maka potensi kecelakaan di tempat kerja dapat diminimalkan, yang pada akhirnya akan meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja serta, produktivitas, dan kesejahteraan secara keseluruhan. Dengan demikian akan semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” tuturnya.(yan)


Baca Juga