KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi” yang digelar di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rabu (11/6), pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indragiri Hulu, Atan SP, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rengga Dwi Bramantika. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sektor jasa konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
FGD ini menjadi forum strategis dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor konstruksi yang tergolong sebagai pekerja rentan atas risiko kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Muhammad Kurniawan, menyampaikan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan di sektor konstruksi mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi para tenaga kerja di lapangan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi titik temu pemahaman semua pihak akan pentingnya memastikan setiap tenaga kerja konstruksi—baik formal maupun informal—mendapat perlindungan jaminan sosial. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan OPD dan pelaku usaha jasa konstruksi sangat diperlukan agar implementasi program ini tepat sasaran dan menyeluruh,” ujar Muhammad Kurniawan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu, Rengga Dwi Bramantika, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor jasa konstruksi yang kerap kali belum seluruhnya terjangkau program perlindungan tenaga kerja.
“Kami di Disnaker berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan mendorong kepatuhan pemberi kerja di sektor konstruksi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya. Ke depan, kerja sama lintas sektor akan semakin ditingkatkan guna memastikan seluruh proyek konstruksi di Indragiri Hulu melibatkan tenaga kerja yang terlindungi,” tutur Rengga.
Dalam diskusi tersebut, peserta membahas regulasi, tantangan implementasi di lapangan, serta strategi peningkatan kepatuhan pelaku usaha konstruksi. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengintegrasikan ketentuan jaminan sosial dalam proses perizinan dan pengawasan konstruksi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi.