KILASRIAU.com - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong peningkatan produktivitas para petani, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pangan dan Pertanian Kota Batam bersama BPJS Ketenakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 2.650 petani di Kota Batam.
Sebagai bukti telah terlindungi para petani di Kota Batam, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu peserta oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad kepada perwakilan petani di Mall Top 100 Tembesi, Kota Batam, Rabu (4/6/2025).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, Asisten II Setdako Batam Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmansyah, Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan se-Kota Batam dan lurah se-Kecamatan Sagulung.
Walikota Batam, Amsakar menjelaskan. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam dan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk melindungi para petani di Kota Batam melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Diharapkan dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat Batam merasa tenang, nyaman, dan terlindungi, khususnya bagi para petani kami ingin para petani bisa bekerja lebih produktif dalam bekerja," ujar Amsakar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam, Mardanis menjelaskan, sejak tahub 2024 hingga 2025, total petani yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2.560 orang. Dimana para petani tersebut telah terdaftar ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan dengan iurannya dibayarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam menggunakan Dana APBD.
“Untuk tahun ini ada penambahan sebanyak 413 petani yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan kedepannya jumlah tersebut dapat bertambah seiring dengan pembaruan data dan perluasan program di lapangan," sebut Mardanis.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky memberikan apresiasi atas peran aktif dan dukungan Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Pangan dan Pertanian yang telah mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor ekosistem pertanian sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Dalam bekerja, petani yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung perekonomian sering kali terpapar berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatannya, seperti cedera, kecelakaan kerja, hingga risiko cacat dan kematian. Untuk itu, perlu diberikan perlindungan dari risiko pekerjaan sehingga bisa memberikan rasa aman nyaman bagi mereka dalam bekerja sehingga nantinya seluruh petani dapat bekerja keras dan bebas cemas.
“Risiko-risiko tersebut tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga ekonomi, seperti penurunan produktivitas dan pendapatan rumah tangga petani. Oleh karena itu, memberikan jaminan sosial keselamatan kerja kepada petani menjadi prioritas utama dalam mendukung Program ketahanan pangan dan pembangunan yang berkelanjutan," ucap Henky.
Sebagai penutup, Henky juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud.
“Ini merupakan program pemerintah yang harus didukung dalam implementasinya, karena hal itu merupakan hak normative para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Tentu dengan adanya dukungan semua pihak diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santuan kepada tiga orang ahli waris peserta sektor pertanian yang meninggal dunia, di mana masing-masing ahli waris mendapatkan manfaat santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta untuk masing-masing peserta.(yan)