Rp7.000 per Truk, Nama Penghulu Maredan Terseret Dugaan Setoran PT Riau Biru Abdi

Siak, KILASRIAU.com – Aktivitas angkutan tanah urug oleh PT Riau Biru Abdi di wilayah Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan. Selain dampaknya terhadap lingkungan dan kenyamanan warga, mencuat dugaan adanya setoran sebesar Rp7.000 per truk dari perusahaan kepada pihak desa melalui Ketua Pemuda. Dugaan ini menyeret nama Penghulu Maredan, Idris.

Informasi yang diterima kilasriau.com menyebutkan bahwa perusahaan telah mengeluarkan sejumlah uang untuk desa, dan disebut-sebut terdapat rekaman suara sebagai bukti penyerahan. Namun, dugaan tersebut langsung dibantah oleh Penghulu Maredan, Idris, saat dimintai klarifikasi.

“Maaf pak sebelumnya, mungkin Bapak salah informasi. Saya tidak ada menerima apapun dari kegiatan tersebut, saya tekankan itu tidak benar,” ujar Idris dalam konfirmasi yang diterima melalui pesan tertulis.

Kilasriau.com kembali menegaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari pernyataan pihak perusahaan yang menyatakan telah menyerahkan sejumlah uang kepada desa. Meski demikian, Idris tetap menyampaikan bantahan tegas.

“Saya tekankan saya tidak menerima apapun, Pak. Terima kasih,” tambahnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak. Sebagai pemimpin desa, Penghulu dianggap memiliki tanggung jawab untuk mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan yang berlangsung di wilayahnya, terlebih lagi kegiatan berskala besar seperti pengangkutan tanah dalam jumlah masif.

Beberapa warga menyatakan kekhawatirannya terhadap kurangnya transparansi terkait aktivitas tersebut. Mereka berharap pihak desa dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai apakah benar terdapat setoran dari perusahaan, dan jika ada, bagaimana mekanisme penyaluran serta penggunaannya.

“Kami sebagai masyarakat ingin tahu, kalau memang ada dana masuk, digunakan untuk apa? Kalau tidak ada, lebih baik dijelaskan secara terbuka agar tidak timbul fitnah,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Ketua Pemuda Desa Maredan yang disebut dalam laporan awal sebagai pihak yang menerima setoran dari perusahaan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi penting di tengah isu seperti ini. Jika tidak ditangani secara terbuka, persoalan ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan antara masyarakat dan pemerintah desa.

Kilasriau.com akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi lebih lanjut dari semua pihak terkait demi menjaga informasi yang objektif dan berimbang.


Baca Juga