HFP Law Firm dan Fakultas Hukum UIR Resmi Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kualitas Praktik Mahasiswa Hukum

KILASRIAU.com — Dalam upaya memperkuat keterampilan praktik mahasiswa hukum, HFP Law Firm menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Rabu (15/5) di Gedung Fakultas Hukum UIR, Pekanbaru.

Kerja sama ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam praktik beracara dan dunia profesi advokat. HFP Law Firm yang dipimpin oleh Hendra Fahlephi, S.H., M.H. menggandeng pihak akademik untuk membuka akses yang lebih luas ke dunia praktik hukum.

“Kami menyadari pentingnya keterampilan praktis bagi calon sarjana hukum. Melalui kerja sama ini, kami ingin membantu membentuk lulusan yang tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga siap terjun ke lapangan,” ujar Hendra Fahlephi, Managing Partner HFP Law Firm, usai penandatanganan.

Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Hendra Fahlephi dan Dr. M. Musa, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UIR. Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan S. Parman, S.H., M.H., Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Selvy Harvia Santri, S.H., M.H., serta tim dari HFP Law Firm.

Dekan Fakultas Hukum UIR, Dr. Musa, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan pentingnya koneksi antara dunia akademik dan praktik hukum yang sesungguhnya.

“Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk memahami realitas dunia hukum yang dinamis dan kompleks,” kata Dr. Musa. “Dengan adanya program magang dan pelatihan praktik, mahasiswa akan lebih siap menghadapi tantangan profesi setelah lulus.”

Program kerja sama ini mencakup kegiatan seperti magang profesional di kantor HFP Law Firm, pelatihan praktik beracara di pengadilan, seminar hukum, dan workshop keterampilan hukum lainnya. Semua kegiatan dirancang agar mahasiswa memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai proses hukum dan peran advokat dalam sistem peradilan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, S. Parman, menambahkan bahwa sinergi ini juga akan memperkuat soft skill dan etika profesi mahasiswa.

“Kami ingin menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga memiliki integritas dan etos kerja yang tinggi,” ujar S. Parman.

Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kedua institusi dalam memajukan pendidikan hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

Dengan adanya kolaborasi ini, Fakultas Hukum UIR berharap dapat memperkuat jaringan profesional bagi mahasiswanya serta menciptakan lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.


Baca Juga