Menjelang Hari Raya, Jumlah Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Meningkat

KILASRIAU.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri jumlah pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa sampai dengan bulan Maret 2025 pihaknya telah melakukan pembayaran klaim mencapai nominal 901,6 Miliar untuk sebanyak 86.650 kasus.

“Jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 unit Kantor Cabang di seluruh jajaran unit kerja Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepualuan Riau sepanjang Tahun 2025," ungkap Henky.

Ia menjelaskan, terjadi peningkatan jumlah dan nominal pembayaran klaim dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya, terutama untuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di hampir seluruh kantor cabang jajaran Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri.

“Dari segi jumlah total kasus meningkat 22% dari periode tahun sebelumnya yang berjumlah 67.501 kasus, sedangkan nominal pembayarannya meningkat 8,4% dari periode sebelumnya yang mencapai 825 Miliar," paparnya.

Adapun rincian pembayaran klaim tersebut terdiri dari, pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan klaim terbanyak yaitu 58.351 kasus dengan total pembayaran klaim 740 Miliar.

Diikuti dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan 22.031 kasus dengan nominal pembayaran 93,3 miliar. Lalu, program Jaminan Kematian (JKM) dengan 2.345 kasus dan nominal pembayaran klaim 51,6 Miliar

Untuk Program Jaminan Pensiun (JP) berjumlah 1.047 kasus dengan nominal pembayaran 10,4 Miliar dan terakhir Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan 2.876 kasus dengan nominal pembayaran klaim 5,7 Miliar.

Henky menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan termasuk dalam proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah.

Salah satu inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta adalah dengan membangun aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta.

"Peserta bisa lihat saldo, melakukan klaim untuk JHT secara online dan juga beragam tambahan service dan fitur unggulan lainnya," terangnya.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh customer yang dalam hal ini adalah peserta, mulai dari informasi, pendaftaran peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik.

“Menjelang momen hari raya saat ini, kami berkomitmen agar hak-hak para peserta dapat tepenuhi dan terlayani dengan baik, sehingga nantinya dana tersebut dapat digunakan peserta untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di hari raya” tutur Henky.(yan)


Baca Juga