BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir

KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT – BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang fokus akan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja berupaya untuk menghadirkan beragam kemudahan bagi peserta.

Beberapa fitur yang telah disediakan seperti aplikasi JMO, Klaim LAPAK ASIK, Call Center 175, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan lainnya dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi para peserta.

PLKK sendiri merupakan program kemitraan dengan fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas ataupun Klinik yang bertujuan untuk menjadi pusat rujukan dan layanan kesehatan apabila terjadi kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. PLKK tersebar di beberapa lokasi yang mudah diakses oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rangka melanjutkan kerjasama dan meningkatkan mutu pelayanan bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan menggelar penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) secara serentak di Tembilahan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024 bertempat di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir ibu Rahmi Indrasuri, SKM, M.KI, Direktur RSUD Raja Musa Sei Guntung dr. Ronny Lesmana, Direktur RSUD Tengku Sulung dr. Iswandi, MM, Direktur RS 3M Plus Tembilahan dr. Nela Resti Tamatalia, M.K.M, serta Kepala Puskesmas dan Pimpinan Klinik yang tersebar di wilayah Kerja Indragiri Hilir.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Induk Rengat Andy Syahputra yang hadir didampingi oleh Manager Kasus Rahmat Dwi Cahya serta tim dari BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir.

Pada sambutannya Andy menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan PLKK dalam menghadirkan kemudahan dan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk diketahui, saat ini BPJS Ketenagakerjaan Induk Rengat memiliki total 81 PLKK yang tersebar di wilayah Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. Untuk Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir saja terdapat 41 PLKK”, pungkas Andy

Di tempat terpisah, Rulli Jaya Santika selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat juga menyampaikan perluasan PLKK ini dilakukan dalam rangka menurunkan angka kecacatan, kecelakaan kerja dan kematian yang sewaktu-waktu bisa dihadapi oleh para peserta.
“Kami berharap kerjasama dan sinergitas dapat terjalin lebih baik di tahun yang akan datang”, pungkas Rulli.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan PKS dan penyerahan pelakat yang dilakukan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para pimpinan Rumah Sakit, Klinik, dan Puskesmas yang hadir sekaligus menutup kegiatan.


Baca Juga