KILASRIAU.com – Guna menekan angka kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan International Labour Organization (ILO) menyelenggarakan pelatihan Training of Trainers (ToT) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan metode PAOT (Participatory Action-Oriented Training) kepada pekerja sektor Perkebunan Sawit di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (9/10/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari 50 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit tersebut, bertujuan untuk memperkenalkan metode pelatihan berorientasi aksi oleh ILO sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan sosial untuk sektor kelapa sawit dan upaya promotif- preventif di lokasi-lokasi penghasil kelapa sawit.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para pekerja terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna menekan tingginya angka kecelakaan kerja di sektor perkebunan.
“Mengingat Provinsi Riau merupakan merupakan salah satu daerah dengan jumlah perusahaan dan perkebunan sawit yang cukup besar, penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap pekerja memiliki kesadaran dan keterampilan yang memadai terkait keselamatan kerja, guna mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja secara keseluruhan,” ungkap Eko.
Untuk diketahui sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau telah membayarkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 44.480 kasus dengan nominal pembayaran klaim mencapai Rp 239,5 Miliar dan sekitar 40 persen dari jumlah tersebut berasal dari perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
Salah satu upaya penting dalam menurunkan angka kecelakaan kerja adalah melalui pelatihan Training of Trainer (ToT) K3, dimana upaya tersebut selaras dengan amanah pemerintah yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap pemberi kerja untuk melaksanakan langkah-langkah promotif preventif guna melindungi seluruh tenaga kerjanya dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.
“Untuk mengatasi resiko tingginya angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sistem dan implementasi manajemen K3 di perusahaan, menumbuhkan budaya K3 yang positif, dan secara bertahap serta berkesinambungan mengedukasi pekerja/buruh dan para pihak yang terlibat di perusahaan untuk dapat berkontribusi maupun berkolaborasi," jelas Eko.
Eko berharap melalui kegiatan ini mampu menciptakan agen-agen perubahan di lingkungan kerja yang mampu menyebarluaskan dan menanamkan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) secara efektif dan meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya K3 dan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Dengan lebih banyak pekerja yang terlatih dalam praktik K3, potensi kecelakaan di tempat kerja dapat diminimalkan, yang pada akhirnya akan meningkatkan keselamatan, produktivitas, dan kesejahteraan secara keseluruhan. Dengan demikian akan semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas” tuturnya.(yan)