BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Aktivasi Layanan JMO Karyawan RS Awal Bros Group

KILASRIAU.com - Sempena peringatan HUT RS Awal Bros dan Customer Engaggement Jamsostek Mobile (JMO), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota menggelar giat aktivasi layanan JMO bagi karyawan RS Awal Bros Group, Ahad (1/9/2024) di  halaman Kantor Gubernur Riau.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan menyebutkan, dalam giat itu pihaknya juga menggelar sosialisasi terkait layanan JMO. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman serta kemudahan mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.


"Saat ini layanan digital JMO bisa diakses seluruh peserta dimanapun dan kapanpun. Aplikasi JMO ini tentu memberikan kemudahan bagi para peserta seiring dengan perkembangan teknologi," ujar Iman.

Melalui aplikasi JMO, lanjut Iman, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran dan saldo Jaminan Hari Tua.(JHT). Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.

"Peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo dibawah Rp10 juta," terang Iman.

Aplikasi JMO sendiru juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat sejumlah fitur-fitur unggulan dari JMO, meliputi Pemantauan status kepesertaan, Rincian pembayaran iuran, Informasi saldo JHT, Pengajuan klaim JHT, Validasi data melalui face recognition, Pelaporan ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah, dan jumlah karyawan, Diskon di toko-toko mitra BPJS Ketenagakerjaan, Informasi program serta fitur tambahan seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang serta Pelaporan kecelakaan kerja.(yan)


Baca Juga