Hingga Akhir Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Ketua KPU Inhil Samsul Katakan Ada 4 Pasangan Calon yang Mendaftarkan Diri

KILASRIAU.com  - Setelah melakukan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menutup pendaftaran.

Dimana diketahui proses tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir ini telah berlangsung selama tiga hari yakni dari Tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus Pukul 23 : 59 Wib di Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua Komisioner KPU Inhil Samsul Masjan mengatakan bahwa proses tahapan Pilkada serentak mendatang di Kabupaten Indragiri Hilir yakni pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sudah di tutup sejak pukul 23.59 wib.

"Selama tahapan masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir 27 - 29 Agustus 2024 Pukul 23:59, Alhamdulillah berjalan dengan lancar aman dan kondusif hingga batas akhir waktu pendaftaran yakni pada tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 wib," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Komisioner KPU Inhil Samsul Masjan mengungkapkan bahwa hari pertama masa pendaftaran Tanggal 27 Agustus 2024. Pihak KPU Indragiri Hilir belum mendapati adanya peserta yang melakukan pendaftaran di Sekretariat KPU.

Sedangkan di Hari ke 2 Pendaftaran Terdapat 1 Pasangan Calon yang Melakukan Pendaftaran yakni Pasangan Calon Ustadz Suhaidi dan H. Syamsudin Uti dengan Partai Pengusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat. Di Hari ke 3 Tanggal 29 Agustus 2024 3 Paslon yang mendaftarkan ke Sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir yakni Pasangan Calon H. Herman dan Yuliantini dengan Partai Pengusung dari Partai NasDem, PKS, Partai Golkar,PPP, Partai PERINDO, PBB, PSI, Gelora dan Ummat.

Selanjutnya di Pasangan Calon Mimi Lutmila dan Prof. Sofiyan dengan Partai Pengusun dari PDI Perjuangan. Sedangkan untuk malam harinya Pasangan Calon H. Feriyandi dan Dani M. Nursalam dengan Partai Pengusung dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional.

"Dari semua semua paslon yang telah mendaftar di kontestasi Pilkada serentak mendatang terdapat 4 paslon diantaranya adalah;
1. Pasangan Dr. H. Suhaidi, S.PdI., M.Si - H.Syamsudin Uti. Partai Pendukung: Gerindra dan Demokrat

2. Pasangan H. Herman, SE, MT - Yuliantini, S.Sos., M.Si. Partai Pendukung: Golkar, PPP, Nasdem, PKS, PBB, Gelora, PSI, Perindo & Ummat.

3. Pasangan Hj. Mimi Lutmila - Prof. Dr. H.Sufian Hamim, SH. M.Si. partai pendukung PDIP, dan yang terakhir

4. Pasangan Dr. H.Feriyamdi, ST., MT - H. Dani Nursalam., S.Pi., M.Si. Partai Pendukung: PKB, PAN," kata Ketua Komisioner KPU Inhil Samsul.

Terakhir ketua komisioner KPU Kabupaten Indragiri Hilir Samsul Masjan menuturkan pasangan yang telah dinyatakan lengkap administrasi selanjutnya akan KPU akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan calon yang dilakukan di Rumah Sakit Arifin Ahmad di Pekanbaru.

"Pasangan Calon yang dinyatakan lengkap maka kami akan memberi surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Arifin Ahmad di Pekanbar. Artinya dengan adanya surat tersebut dapat langsung datang dan melakukan pengecekan hingga tanggal 2 September 2024," jelasnya. **


Baca Juga