Buka Festival Pacu Jalur Tradisional di Tepian Datuk Simambang, Bupati Minta Maaf

SENTAJO RAYA, KUANSING (KILASRIAU.Com) - Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, Ak.,MM membuka secara resmi Festival Pacu Jalur Tradisional, tepatnya di Tepian Datuk Simambang Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Rabu (07/08/2024) pagi.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H Suhardiman Amby dalam arahannya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sentajo Raya atas perubahan jadwal pembukaan pacu jalur kali ini.

"Saya mohon maaf atas perubahan jadwal pembukaan ini, karena tanggal 8 saya diundang oleh Bapak Presiden untuk penyerahan penghargaan atas pelaksanaan terbaik program UHC di Provinsi Riau," jelas Bupati.

"Semoga pelaksanaan sukses sampai akhir. Pacu jalur ini merupakan pesta rakyat dari kita dan untuk kita semua, sehingga diharapkan perekonomian masyarakat tempatan bisa meningkat," ujar Bupati Kuansing sembari menutup sambutannya.

Sebelumnya, Camat Sentajo Raya Hevi Heri Antoni dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Kuansing yang sudah berkenan hadir dan berkumpul bersama masyarakat Kecamatan Sentajo Raya.

"Terimakasih bapak Bupati telah bersedia hadir untuk membuka secara resmi Pacu Jalur di Kecamatan Sentajo Raya. Terimakasih juga kepada seluruh elemen masyarakat dan panitia yang sudah bertungkus lumus untuk mensukseskan pembukaan festival pacu jalur ini," tutur Hevi.

 

Festival pacu jalur Kecamatan Sentajo Raya yang akan berlangsung di Tepian Datuk Simambang Desa Pulau Komang itu, adalah memperebutkan piala bergilir Danrem 031 Wirabima.

"Ya, festival pacu jalur Kecamatan Sentajo Raya tahun 2024 ini masih memperebutkan piala bergilir Danrem 031 Wirabima. Ini merupakan tahun kedua perebutan piala bergilir ini," begitu dikatakan Camat Sentajo Raya, Hevi Heri Antoni.

Camat Hevi menjelaskan, bahwa semua bonus untuk pemenang di festival pacu jalur kecamatan Sentajo Raya ini akan diberikan oleh Danrem 031 Wirabima.

"Melalui Dandim 03/02 Inhu-Kuansing, Danrem 031 Wirabima akan memberikan bonus untuk juara 1 sampai dengan juara 3 masing-masing 1 ekor sapi. Selain itu, juga ada bonus dari bapak Bupati, yakni Juara 1 (10 juta) juara II (7,5 juta) juara III (5 juta)," demikian Camat Sentajo Raya Hevi Heri Antoni menguraikan.

Turut hadir Dandim 03/02 Inhu-Kuansing, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Pemkab Kuansing, Camat beserta Forkopimcam, Kepala Desa dan Ketua BPD Se- Kecamatan Sentajo Raya, Tokoh Masyarakat serta Pemangku Adat.*(ald)


Baca Juga