BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat Program JKM ke Ahli Waris RT dan Pemulung di Pelalawan

KILASRIAU.com  - Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pekanbaru Kota, Iman S Achwan bersama Bupati Pelalawan, H Zukri Misran menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris petugas RT dan pemulung di Kabupaten Pelalawan yang meninggal dunia, Senin (15/7/2024) lalu.

Bupati Pelalawan, H Zukri menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhum dan almarhumah. Semoga beliau mendapat terbaik di sisi Allah. Ia juga berterima kasih atas dedikasi almarhum yang bertugas sebagai RT di Kabupaten Pelalawan.

"Pemkab Pelalawan melalui APBD menganggarkan perlindungan bagi RT serta masyarakat Bukan Penerima Upah (BPU) seperti halnya pemulung dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Lewat perlindungan ini mereka berhak mendapat manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya Jaminan Kematian (JKM)," ujar Zukri.

Sementara itu, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan, atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum dan almarhumah yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

"Penyerahan santunan JKM ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal. Artinya semua risiko yang terjadi saat para peserta bekerja merupakan tanggungjawab kami," sebut Iman, Senin (22/7/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.

Adapun santunan JKM, lanjut Iman diberikan kepada satu orang petugas RT dan satu orang peserta BPU pekerjaan pemulung. Rinciannya, santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada alhi waris Solihin yang merupakan Ketua RT 002, RW 001, Pangkalan Kerinci Kota. Santunan sebesar Rp42 juta juga diserahkan kepada ahli waris Eliada Neria Hutabarat yang keseharian bekerja sebagai pemulung.

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan," kata Iman.


Baca Juga