BPJS Ketenagakerjaan Terus Dorong Pertumbuhan Kepesertaan di Wilayah Sumbar Riau

KILASRIAU.com - Hingga pertengahan tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 2,2 juta pekerja di wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Sumbarriau). 

Dari angka tersebut, 62 persen atau 1,4 juta-nya merupakan pekerja di sektor formal atau penerima upah (PU). Sementara untuk pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) jumlahnya mencapai 526 ribu dan disusul sektor pekerja jasa konstruksi sebanyak 283 ribu dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejumlah 4 ribu pekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda membeberkan bahwa pada tahun ini pihaknya tengah fokus untuk meningkatkan kepesertaan di sector pekerja informal (Bukan Penerima Upah) termasuk juga para pekerja rentan.

Untuk itu pihaknya terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam penguatan regulasi dan penganggaran APBD untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga fokus dalam melakukan peningkatan kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya serta membayar iuran.

Dari hasil kolaborasi bersama Kejaksaan dan Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan berhasil memulihkan tunggakan iuran senilai Rp1,42 miliar.

"Dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS), pemerintah mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Oleh karena itu kami mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban mereka dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,"tegas Eko.

Berbagai upaya yang dilakukan ini merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin seluruh pekerja terlindungi sehingga bisa mendapatkan berbagai manfaat yang mampu menjamin para pekerja aman dalam bekerja dan memiliki hidup yang sejahtera. 

Sejalan dengan itu dari sisi pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 63 ribu klaim untuk seluruh pekerja di wilayah Sumbarriau dengan total nominal manfaat mencapai lebih dari Rp1 triliun untuk 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Angka tersebut belum termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 2.899 anak senilai Rp12,5 miliar.

Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan peningkatan kualitas layanan. 

Seluruh kantor cabang kini hadir dengan desain baru yang lebih fresh dan hangat serta ramah bagi penyandang disabilitas. Tak hanya pembaharuan di kanal fisik, layanan digital yakni Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) kapasitasnya juga terus dioptimalkan demi memberikan kemudahan bagi para peserta. Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja.

Selain itu jumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) juga terus ditingkatkan guna mempercepat penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk di wilayah Sumbarriau tercatat ada 639 rumah sakit di yang telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. Dimana jumlah tersebut tersebar di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau, meliputi Provinisi Sumatera Barat sebanyak 239 PLKK, kemudian Provinsi Riau sebanyak 238 PLKK dan Provinsi Kepri sebanyak 162 PLKK.

Di akhir keterangannya, Eko berharap ke depan kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat kian tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth).

"Semoga capaian kami di awal tahun ini dapat menjadi modal berharga bagi kami untuk terus mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarga sehingga universal coverage jamsostek untuk wilayah Sumbarriau dapat segera terwujud," pungkas Eko.


Baca Juga