KILASRIAU.com - Penjabat (Pj) Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia H. Muammar Gaddafi menghadiri acara Implementasi dan Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Elektronik Pada 10 Kantor Pertanahan di provinsi Riau bertempat di Balai Serindit Aula Gurbernuran Jl. Diponegoro No.23 Pekanbaru, Rabu (03/07/2024).
Kegiatan ini dihadiri Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Forkopimda provinsi Riau, Kakanwil BPN provinsi Riau, Bupati walikota Se-provinsi Riau, Pimpinan OPD terkait provinsi Riau dan kepala BPN Kabupaten kota Se-provinsi Riau serta undangan lainnya.
Digitalisasi dan inovasi baru menjadi kunci dalam transformasi digital sektor pertanahan, ini demi mewujudkan layanan yang lebih mudah, cepat dan akuntabel.
Berbeda dengan sertifikat fisik yang rentan hilang atau rusak, Sertifikat tanah elektronik menawarkan kemudahan dan keamanan bagi pemilik tanah.
Pada kesempatan ini dilaksanakan penekanan tombol serentak sebagai tanda peresmian implementasi penerbitan sertifikat elektronik pada 10 kantor Pertanahan di provinsi Riau oleh Pj Gubernur dan Bupati walikota provinsi Riau yang didampingi kepala BPN. Dan dilanjutkan penyerahan sertifikat elektronik oleh Pj Gubernur Riau kepada 10 Bupati walikota provinsi Riau.
Dalam sambutannya Pj gubernur Riau mengatakan Sertifikat tanah elektronik secara utuh akan disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan sehingga terhindar dari risiko kehilangan akibat musibah, bencana, pencurian, atau upaya oknum lain untuk merampas tanah.
"Sertifikat tanah elektronik selain melindungi hak masyarakat atas tanah juga meningkatkan akuntabilitas administrasi pertanahan. Sistem elektronik ini memungkinkan pemantauan dan pelacakan yang lebih transparan sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan atau korupsi. Bahkan transformasi digital juga menghadirkan berbagai layanan pertanahan online yang memudahkan masyarakat," ujarnya.