Kilasriau.com - Kebutuhan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kecamatan Bunguran Barat, hanya dibutuhkan 24 orang. Akan tetapi pendaftar calon PTPS melebihi yang dibutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat Dian Rahadian, pada Selasa 9 Januari 2024.
"Alhamdulillah masyarakat antusias mendaftarkan diri menjadi calon Pengawas TPS di Kecamatan Bunguran Barat," ujarnya melalui sambung telpon usai melakukan tes wawancara kepada peserta, Selasa (9/1/2024).

Dijelaskannya, jumlah yang melamar 33 peserta sementara kebutuhan yang diperlukan hanya 24 orang dari 24 TPS di Kecamatan Bunguran Barat.
"Yang melamar melebihi kebutuhan, maka tes wawancara akan menjadi tahapan untuk memilih calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk 24 orang. Jadi, sekitar 9 orang boleh dikatakan belum beruntung untuk menjadi PTPS pada Pemilu 2024 di Kecamatan Bunguran Barat," sebutnya.
“Jadi dari tahapan proses rekruitmen dan seleksi sampai kepada tes wawancara akan melahirkan 24 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang terpilih menjadi yang terbaik diantara yang baik," pungkasnya.