Dibuka Pj Bupati Inhil, Inspektorat Inhil Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

KILASRIAU.com - Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi melalui Rencana Aksi Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Inspektorat Kabupaten Inhil menggelar sosialisasi dan penyuluhan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Inhil, Kamis (30/11/2023).

Bertempat disalah satu Hotel yang ada di Tembilahan, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Inhil H. Herman diwakili Asisten III Setdakab Inhil H. Fajar Husin.

Menghadirkan narasumber dari tim penyuluh anti korupsi Provinsi Riau dan Inspektorat Inhil, kegiatan ini diikiti oleh DPRD Inhil, Pimpinan OPD dilingkup Pemkab Inhil, Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Pimpinan BUMD serta pelaku usaha.

Dalam sambutan Pj Bupati Inhil H. Herman yang disampaikan Asisten H. Fajar Husin mengatakan, korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah.

Adapun upaya Pemerintah Kabupaten Inhil dalam penanganan pencegahan korupsi adalah dengan membentuk, pertama yaitu, membentuk satgas dan pokja rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan capaian MCP KPK pada tahun 2021 sebesar 83,86% dan 2022 sebesar 86,30%. Kedua membentuk satgas saber pungli, dan yang ketiga, membentuk unit gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil dan pembentukan percontohan desa anti korupsi.

"Untuk itu, saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi, semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk dapat mengemban dan menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan dengan penuh keihklasan," tutupnya.


Baca Juga