Rapat Paripurna ke-17, Pj Bupati Inhil Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Ranperda 2024

KILASRIAU.com  - Penjabat (Pj) Bupati Inhil, H. Herman, SE., MT menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD Inhil menyetujui Ranperda tentang ABPD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Inhil.

Persetujuan bersama ditandatangani saat pelaksanaan Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun sidang 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin (27/11/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil H. Mariyanto ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten Setda dan Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Inhil serta 33 orang Anggota DPRD Inhil.

Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan serta kerjasama yang baik Pimpinan dan Anggota Dewan dengan pihak Pemerintah Daerah, pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Inhil  tahun anggaran 2024 ini dapat dijalankan sesuai dengan rencana yang telah disusun, sehingga pada hari ini dapat diambil persetujuan bersama, kata Pj Bupati Inhil Herman dalam pidato pendapat akhirnya

"Atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah mencurahkan banyak energi dan pikiran serta saran, koreksi dan tanggapan dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024 ini," ucapnya


Baca Juga