Darwis Merasa Dirinya Tidak Bagian dari Yang Berjuang, Terkait DPRD Batal Sahkan APBD-P 2023

 

TELUKKUANTAN (KILASRIAU.Com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi Kuansing), tidak memiliki itikad baik untuk hajad masyarakat Kuansing, karena sudah kedua kalinya mereka menggagalkan APBD-P dan di tahun 2023 hal serupa kembali terulang.Akibatnya sejumlah program pro rakyat yang direncanakan Bupati gagal dilaksanakan karena anggaran yang sudah diperuntukkan tidak bisa digunakan. Pasalnya, APBD-P mandek di DPRD Kuansing.

Klik link inihttps://youtu.be/fWMurF0hXX8?si=vf93GRd-yPNo3XL1

Anggota Banggar, Darwis, Politisi partai Hanura, selaku anggota DPRD, dia merasa tidak bagian dari yang berjuang untuk masyarakat dengan kejadian ini.

Dikatakannya, dirinya merasa malu dan menyayangkan batalnya APBD-P disahkan. Padahal kata Darwis, berbagai macam upaya sudah dilakukan, baik itu negosiasi maupun persamaan persepsi, namun kenapa saat di last minute baru sibuk dengan ini dan itu, rentetan sudah dijelaskan sejak awal dalam hal ini katanya itikad baik dari DPRD tidak dimunculkan.

https://youtu.be/fWMurF0hXX8?si=vf93GRd-yPNo3XL1

"Kalau ada itikad baik, otomatis dari awal sudah dilakukan pembahasan gak perlu nunggu tanggal 30 September waktu deadline untuk dilakukan pembahasan rapat fraksi, bisa saja tanggal 28 atau 29. Kenapa ketika last minute kita baru melakukan perdebatan tentang metode pembahasan dan seterusnya," sesal Darwis.

Selaku anggota DPRD dirinya merasa malu karena tidak mampu mengesahkan APBD-P tahun 2023. Selaku anggota DPRD dari Hanura, dirinyanya menyatakan prihatin tentang kondisi politik yang terkesan menimbulkan polemik-polemik baru seperti ini.

https://youtu.be/fWMurF0hXX8?si=vf93GRd-yPNo3XL1

Dengan tidak disahkannya APBD-P ini jelas masyarakat sangat dirugikan. Sebab program yang direncanakan untuk masyarakat jadi terhalang akibat tidak disahkannya APBD-P tahun 2023 oleh DPRD.

Padahal kata Darwis, secara prosedur umum penandatanganan telah dilaksanakan melalui sidang Paripurna dalam nota pengantar terkait kesepakatan.

"Secara prosedur kan telah dilaksanakan penandatanganan di nota pengantar kesepakatan antara Pak Bupati dan pimpinan melalui sidang Paripurna sesuai prosedur," jelas Darwis.

https://youtu.be/fWMurF0hXX8?si=vf93GRd-yPNo3XL1

"Tadi sudah rame katanya mau dipanggil BK ya. Saya selaku anggota DPRD, siap, patuh dan tunduk kepada aturan undang-undang. Saya siap," kata Darwis.(*)


 


Baca Juga