BPJS Ketenagakerjaan Cabang Inhil Berikan Santunan Meninggal Dunia dan Klaim Kecelakaan Kerja

KILASRIAU.com  - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Memberikan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 42.000.000,- dan Klaim Kecelakaan Kerja sebesar Rp. 2.627.500, Selasa, 19 September 2023.

Santunan tersebut di serahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir yang di wakili Rifil Agrinada Putra dan M. Hidayat Hasibuan serta di dampingi oleh PERISAI , adapun santuan yang di berikan ialah;

Pertama, Alm Ibu. Aminah, merupakan buruh tani di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas yang meninggal dunia karena sakit pada bulan Agustus 2023, Alm. Aminah di daftarkan oleh Perisai pada Bulan Mei 2023 dengan kepesertaannya  baru 3 bulan,  Ahli Waris Alm. Aminah menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000.

Kedua, Al-Hamidi, merupakan buruh tani di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas yang Kecelakaan Kerja tangan terkena Parang saat Bekerja bulan Juni 2023, Bp. Al-Hamidi di daftarkan oleh Perisai Bulan Mei 2023, dengan Kepesertaan baru 2 bulan,  Al-Hamidi menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp. 2.627.500.

Penyerahan santunan kematian dan Kecelakaan hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan Sosial kepada pekerja Informal.

"Dengan adanya santunan kematian atau Santunan Kecelakaan Kerja ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan dan untuk meringankan beban keluarga, serta membantu kebutuhan anak dari almarhum yang masing sekolah, untuk itu kami sebagai Perisai akan lebih giat lagi untuk menginformasikan kepada Masyarakat," Ungkap Abd. Rahman sebagai Perisai.

Sementara itu, Kepala BPJS ketenagakerjaan yang diwakili oleh Account Representative Perintis, Rifil Agrinada Putra dan Penata Madya Pelayanan dan Umum, M. Hidayat Hasibuan mengu capakan terimakasih Kepada TIM PERISAI yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan Informasi kepada masyarakat Indragiri Hilir.

"Semoga kedepannya lebih banyak lagi masyarakat yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial ketenagakerjaan. Hanya dengan iuran Rp. 16.800 per bulan atau Rp. 201.600 per tahun masyarakat pekerja sudah bisa mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian," tuturnya.

Ditempat yang berbeda, M.ridwan selaku kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir menambahkan Apresiasi yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada TIM PERISAI  yang sudah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya berharapan dengan sudah banyaknya contoh santunan yang telah di salurkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," harapnya.**


Baca Juga