Pemdes Kampung Baru Menggelar Sosialisasi Untuk Hutan Lindung DESA

KILASRIAU.com  - Dalam rangka menjaga serta melindungi hutan dan lahan yang ada di desa Kampung Baru, Kecamatan Concong, kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah Daerah (Pemdes) menggelar sosialisasi Hutan Lindung DESA

Dimana dalam hal ini semua emen masyarakat  mempunyai satu kebijakan penting yang dapat menjadi cermin kemauan pemerintah mengembalikan masyarakat lokal sebagai aktor utama pembangunan kehutanan khususnya di kawasan hutan lindung di Indonesia adalah kebijakan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan tidak terkecuali di desa Kampung Baru.

Untuk itu, Melalui program ini serta menyikapi peluang tersebut, sosialisasi pembentukan Hutan Kemasyarakatan (HKm), Kades Kampung Baru Zainuddin mengatakan bahwa bahwa masyarakat perlu berpikir cerdas dan mengambil kesempatan yang diberikan pemerintah terkait pemberian ijin pengelolaan kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial, yang salah satunya adalah HKm.

"Melihat kondisi wilayah kita ini sangat rentan terjadinya kebakaran. Maka dari kita belum mengetahui kebijakan serta memahami hal-hal  yang berkaitan dengan hutan, jangan sampai kita hal yang tidak kita inginkan terjadi di daerah kita ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Kades Kampung Baru Zainuddin, menghimbau agar masyarakat benar-benar memahami apa yang disampaikan oleh Pemateri agar nantinya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

"Semoga apa yang dilaksanakan hari ini bermanfaat untuk kita semuanya agar kedepannya hutan dan lahan  yang ada di desa bisa tetap aman," imbuhnya.


Baca Juga