KILASRIAU.com - Dalam rangka meningkatkan kapasitas Rukun Tetangga dan Rukun Warga Pemerintah Kecamatan Concong, kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Ketua RT dan Ketua RW se Kecamatan Concong serta pelantikan di aula Kantor Camata, Jum'at (8/9/23).
Dimana diketahui bahwa RT dan RW merupakan garda terdepan dalam mengurusi permasalahan yang ada di wilayahnya karena posisi Ketua RT merupakan posisi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Sehingga, tugas RT dan RW bukan hanya mengantar surat-surat saja melainkan harus diperkuat kembali guna memperjelas tanggung jawab RT dan RW di wilayahnya masing-masing.

Peningkatan kapasitas bagi Ketua RT/RW di desa Sumberarum sangat diperlukan, agar pelayanan untuk masyarakat semakin baik dan sinergitas dapat berjalan guna pembangunan desa.
Untuk diketahui, tugas dan fungsi RT terdapat dalam Perbup Tuban No.54 Tahun 2020 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan dan Lembaga Adat Desa. Tugas RT sebagaimana terdapat dalam Pasal 10 adalah membantu Kepala Desa dalam bidang Pelayanan Pemerintahan, Penyediaan Data Kependudukan dan Perizinan serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
Kemudian fungsi RT sebagaimana terdapat dalam Pasal 11 adalah melakukan Pendataan Kependudukan dan Pelayanan Administrasi Pemerintahan, Pemeliharaan Keamanan, Ketertiban dan Kerukunan hidup antar warga, Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat serta Penggerak swadaya gotong-royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

"Pada dasarnya pengurus RT dan RW mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang berat dalam turut serta menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, Sehingga Kades mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan Pengurus RT dan RW baik dari unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seksi-seksinya," jelas Camat Concong.
Sementara itu, Kades Concong Dalam menyebutkan bahwa Bimbingan Taknik ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Pengurus RT dan RW dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability), serta sikap / tingkah laku (attitude) sehingga dapat meningkatkan performansi dalam menjalankan operasionalisasi Pemerintahan Desa.
"Untuk itu, tujuan spesifik dari pelatihan ini adalah Memberi pemahaman atas Wawasan Kedesaan, Memberi pemahaman atas Wawasan Kepemimpinan Desa, Memberi pemahaman dalam menyusun Regulasi di desa, Memberi pemahaman dalam menyelenggarakan Pemerintahan desa, Memberi pemahaman dalam mengelola Administrasi di desa, Memberi pemahaman dalam melaksanakan Pembangunan desa, Memberi pemahaman dalam manajemen Keuangan desa, dan Memberi pemahaman dalam menyusun Laporan di desa," ucapnya.
Terakhir Ia menuturkan dengan dilantiknya semoga dapat menjalankan tugas sebagai mana mestinya serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat atau warga.**