Hasil Seleksi Pendaftaran Panwaslu Kelurahan Atau Desa di Kecamatan Bungbar Yang Lulus Administrasi

Kilasiau.com, Natuna - Tahapan demi tahapan menjelang pemilu tahun 2024, yang telah dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bunguran Barat, yang mana membuka pendaftaran pengawas pemilu untuk tingkat Kelurahan atau Desa Tanggal 14/1/2023 yang lalu, akhirnya mencapai pada Pengumuman Hasil Lulusan Administrasi calon anggota Panwaslu tingkat Kelurahan atau Desa, Sabtu (28/1/2023).

Saat ditemui diruang kerja nya Ketua Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat membenarkan pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) Kecamatan Bunguran Barat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat di Jl. Jenderal Sudirman Sedanau telah memasuki Pengumuman Lulusan administrasi," Kata Dian Rahadian kepada media Kilasriau.com.

"Berdasarkan ketentuan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu tingkat Kelurahan atau Desa yang Lulus Administrasi, antara lain :

1. Meitty Try Yanti, untuk Kelurahan atau Desa, Binjai dengan Nomor Pendaftaran : 001 - BJ,

2. Bay Hannapi, untuk Kelurahan atau Desa, Binjai dengan Nomor Pendaftaran : 002 - BJ,

3. Andika, untuk Kelurahan atau Desa Mekar Jaya dengan Nomor Pendaftaran : 001 - MJ,

4. Mita Susanti, untuk Kelurahan atau Desa, Mekar Jaya dengan Nomor : 002 - MJ,

5. Maliki, untuk Kelurahan atau Desa, Mekar Jaya dengan Nomor Pendaftaran : 003 - MJ,

6. Seri Handayani, untuk Kelurahan atau Desa, Pian Tengah dengan Nomor Pendaftaran : 001 - PT,

7. Esy Purwati, untuk Kelurahan atau Desa, Pian Tengah dengan Nomor Pendaftaran : 002 - PT,

8. Abdul Rahman, untuk Kelurahan atau Desa, Pian Tengah dengan Nomor Pendaftaran : 003 - PT,

9. Kurdiansyah, untuk Kelurahan atau Desa, Sedanau dengan Nomor Pendaftaran : 001 - SD,

10. Nisa Safutri, untuk Kelurahan atau Desa, Sedanau dengan Nomor Pendaftaran : 002 - SD,

11. Dewi Sartika, untuk Kelurahan atau Desa, Sedanau dengan Nomor Pendaftaran : 003 - SD,

12. Ace Gustiawan, untuk Kelurahan atau Desa, Sedanau dengan Nomor Pendaftaran : 004 - SD,

13. Janawati, untuk Kelurahan atau Desa, Sedanau dengan Nomor Pendaftaran : 005 - SD,

14. Ratih Suparani, untuk Kelurahan atau Desa, Sedanau dengan Nomor Pendaftaran : 006 - SD,

15. Aulia Fikri, untuk Kelurahan atau Desa, Sedanau dengan Nomor Pendaftaran : 007 - SD,

16. Basirun, untuk Kelurahan atau Desa, Selau dengan Nomor Pendaftaran : 001 - SL, dan

17. Lili Yanti, untuk Kelurahan atau Desa, Selaut dengan Nomor Pendaftaran : 002 - SL,"ucap Dian Rahadian.

"Jadi, jumlah semua calon anggota Panwaslu tingkat Kelurahan atau Desa yang lulus seleksi administrasi 17 orang keseluruhan nya,"tambah beliau.

"Bagi nama - nama yang telah di nyatakan Lulus Administrasi selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada Tanggal 31/1/2023 pada Jam 08.00 wib di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bunguran Barat Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Sedanau Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna,"tutup Dian.


Baca Juga