KILASRIAU.com - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Amiramza, S.HI) yang diwakili oleh M. Kamaruzzaman, S.H hadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam acara pengambilan sumpah / janji dan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Inhil sebagai penyelenggara pemilu 2024 tingkat kecamatan, Rabu 04 Januari 2022.
Berdasarkan undangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : 01/PK.02.1-Und/1404/1/2023, perihal mengikuti acara pelantikan anggota PPK se - Kabupaten Indragiri Hilir pada pemilu 2024, yang bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Pengambilan sumpah / janji dan pelantikan tersebut dilaksanakan sebagaimana amanat UU Nomor 07 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Pelantikan PPK tersebut dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili Wakil Bupati Inhil, Polres, Panwaslu, perwakilan Dandim 0314/Inhil, Kajari Tembilahan dan Pengadilan Agama Tembilahan serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti yang dimintai keterangan usai pelantikan mengatakan, mengingat pelaksanaan Pemilu masih lama. Maka dari itu, diharapkan kepada anggota PPK untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan pengetahuan.
"Kepada seluruh anggota PPK agar selalu berkoordinasi dengan ketua KPU dan Pembina di Kecamatan dalam hal ini Camat setempat, dan berharap, agar seluruh anggota PPK ini bekerja sesuai dengan fakta integritas yang dibacakan tadi. Diantaranya jangan menyebar berita hoax dan terpengaruh dengan uang. Atas nama Pemda, kita juga mengharapkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Indragiri berjalan dengan lancar dan sesuai apa yang kita harapkan," ucapnya.**