KILASRIAU.com, - Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin gelaran Festival musik Berdendang Bergoyang. Pihak penyelenggara pun sudah mengumumkan bahwa penyelenggaraan hari ketiga acara tersebut, yakni pada hari ini, Minggu (30/10), ditiadakan.
"Iya, hari ini kami rekomendasikan untuk dicabut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, saat dihubungi kumparan, Minggu siang.
Alasan penghentian dikarenakan adanya beberapa temuan di lapangan. Mulai dari jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas hingga serta fasilitas keamanan dan kesehatan yang tidak memenuhi standar.
"Kita lihat ada potensi keselamatan pengunjung yang terancam, makanya kami hentikan semalam jam 22.10 WIB dan hari ini kami rekomendasikan agar kegiatan dihentikan," ucap Komarudin.
Saat ini, polisi memeriksa dua orang perwakilan dari pihak penyelenggara. Salah satunya ialah penanggung jawab acara tersebut.
"Kami saat ini tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang dari EO, ya," ujar Komarudin.
"Penanggung jawab event. Kalau yang satu, itu hanya menyiapkan perlengkapanlah," tambahnya.
Kata Komarudin, pihaknya masih mendalami penyebab kericuhan dalam gelaran tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, pihaknya tak segan melanjutkan proses hukum.
"Ya, mana kala kita menemukan ada unsur pidana, tidak menutup kemungkinan untuk kita proses," tandasnya.
Berdendang Bergoyang seharusnya digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 28, 29, dan 30 Oktober. Acara tersebut diramaikan oleh Rizky Febian, Tulus, Nidji, Nadin Amizah, Ardhito Pramono, The Upstairs, dan masih banyak lagi.
Baru dua hari digelar, festival musik Berdendang Bergoyang dihentikan. Di media sosial, banyak yang mengungkapkan kekecewaannya kepada penyelenggara festival musik tersebut.