Kapolri Sebut Masih Banyak Kapolda dan Kapolres Yang Tidak Layani Laporan Masyarakat Dengan Baik

KILASRIAU.com, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan banyak jajaran Kapolda dan Kapolres tidak melayani laporan masyarakat dengan baik.

"Saya sampai saat ini masih menerima banyak laporan, laporan saya terima karena tidak dilayani baik oleh Kapolres, tidak dilayani dengan baik oleh Kapolda," kata Kapolri Sigit dikutip melalui akun instagram @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022), seperti dikutip dari liputan6.com.

Karena tidak dilayani jajaran Kapolda dan Kapolres dengan baik, kata Sigit, masyarakat lantas mengadukan langsung kepada dirinya, agar bisa dilayani dengan baik. Karena itu, Kapolri meminta jajarannya untuk mencontoh pelayanan darinya, bahkan harus lebih baik.

"Sehingga mau tidak mau mereka lapor ke Kapolri dan saya terima. Jadi kalau saya masih mau seperti itu, tentunya harapan saya teman-teman juga melakukan hal tersebut melebihi," tuturnya.

Sigit menyampaikan instruksi ini agar seluruh jajaran Polri bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Karena merekalah yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat secara langsung di lapangan.

Kapolri menegaskan, salah satu cara memberikan pelayanan baik adalah menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk dengan komunikasi yang baik.

"Sehingga tentunya tidak semuanya kita lakukan, tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami dan saling mengerti, dan kemudian kita bisa saling melengkapi," ujarnya.

Misalnya, ujar Sigit, terkait dengan adanya laporan dari masyarakat yang setelah masuk proses ternyata alat bukti tidak cukup untuk kasus dinaikan ke tahap penyidikan. Hal itu harus dijelaskan kepada pelapor, agar memahami prosedur sebenarnya. 

"Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelpon telponnya di rijek, di telpon telponnya diangkat kita marah- marah jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan –rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," ujarnya.

Terkait dengan adanya laporan dari masyarakat yang setelah masuk proses ternyata alat bukti tidak cukup untuk kasus dinaikkan ke tahap penyidikan, harus dijelaskan kepada pelapor, agar memahami prosedur sebenarnya. 

"Jelaskan, jangan kemudian malah ditinggal pergi. Ditelepon teleponnya di-riject, ditelepon teleponnya diangkat, kita marah-marah. Jadi hal-hal seperti itu tolong dihilangkan. Jadi biasakan untuk rekan–rekan jangan menghindar dari hal-hal tersebut," ujarnya.

Jangan Ghosting!

Kapolri menuturkan, menjawab segala pertanyaan dan menjelaskan bagaimana penanganan kasus secara transparan adalah bukti dari kesungguhan anggota Polri dalam melayani masyarakat, terutama berkaitan dengan pelaporan.

"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik," katanya.

"Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice," tambah Sigit.

Menurutnya, sikap masyarakat yang kerap menghubungi penyidik dengan maksud bertanya perkembangan dari setiap laporan maupun pengaduan yang telah dilayangkan adalah hal yang wajar. 

"Karena memang masyarakat mengharapkan ada progress, ada langkah-langkah lanjut," ujarnya.

Terlebih, saat ini muncul stigma di masyarakat adanya tebang pilih laporan yang ditangani pihak kepolisian. Dengan melihat kadar besar-kecilnya sebuah kasus untuk menjadi prioritas.

"Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas. Meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas," tegasnya.

"Tapi itu penting buat masyarakat yang melapor. Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," tambahnya.


Baca Juga