KUANTAN SINGINGI - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menangkap pelaku perjudian jenis judi online Higgs Domino dengan memakai chip pada Jum'at (19/08/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Dimana, satu orang Pria berinisial ES (29) ditangkap di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Riau, yang diduga sebagai penampung atau agen chip.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK.,M.Si melalui keterangan resmi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singingi IPTU Riduan Butar-Butar.
“Pelaku ES ditangkap di kedai soto kelurahan Muara Lembu kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi beserta barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit handphon merk Oppo A54 warna biru yang berisi aplikasi Higgs Domino dan Uang sebesar Rp 1.050.000,- serta kartu ATM BRI atasnama ES hasil penjualan Chip Higgs Domino,” ujar IPTU Riduan.

Lebih jelas Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar membeberkan kronologis penangkapan ES bermula pada Rabu (17/08/2022). Informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa di sebuah kedai soto yang berada di kelurahan Muara Lembu sering dijadikan tempat transaksi Chip Higgs Domino Judi Online yang sudah meresahkan masyarakat.
"Atas hasil dari penyelidikan, pada Jumat (19/08/2022) pukul 18.30 WIB, di lokasi tersebut didapati terduga ES melakukan perjudian jenis online dan menjadikan permainan judi online Higgs Domino sebagai mata pencaharian atau mendapat keuntungan uang dari permainan judi online itu," kata IPTU Riduan membeberkan.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap ES berikut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Oppo A54 warna biru yang berisi aplikasi Higgs domino dan uang sebesar Rp. 1.050.000,- dan ATM BRI atasnama ES, selanjutnya pelaku ES dan barang bukti dibawa guna proses hukum lebih lanjut," ungkap IPTU Riduan.

“Kepada pelaku ES akan disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," demikian Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar menyampaikan.(**)