TELUK KUANTAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan kembali berlakukan kunjungan tatap muka setelah beberapa tahun belakangan akibat terjadinya Covid-19, dimana kunjungan Kekuarga terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di batasi.

Hal demikian sesuai surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI dengan nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Untuk itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan Bejo, AMd.,IP.,SH.,MH telah mengeluarkan kebijakan bahwa kunjungan secara tatap muka yang sudah dibuka mulai pada Rabu (06/07/2022).
Ka Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bejo, AMd.,IP.,SH.,MH melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Riko Saputra, S.Sos didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Aldino Octalaperta, SH, pada Rabu (06/07/2022) siang di Teluk Kuantan.

Adapun waktu kunjungan yang ditetapkan yakni pada Senin untuk Narapidana (Napi) dan Rabu untuk Tahanan dengan waktu kunjungan mulai dari pukul 10.00 WIB sd pukul 11.30 WIB.
“Untuk jumlah pengunjung pada hari ini Rabu (khusus tahanan) adalah berjumlah 15 (lima belas) orang dengan jumlah tahanan yang dikunjungi berjumlah 8 (delapan) orang,” ucapnya.
Dimana kunjungan tatap muka perdana yang dilakukan ini, sambungnya, ia menilai masih ada sedikit permasalahan meskipun sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat umum.

“Kunjungan tatap muka perdana ini masih menemui permasalahan yakni walaupun sosialisasi kepada masyarakat umum sudah dilakukan, namun pihak keluarga masih belum sepenuhnya memahami syarat untuk melakukan kunjungan,” ungkapnya.
Dengan demikian, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Riko Saputra mengatakan, bahwa pihak Lapas dalam hal ini bagian Pembinaan Napi atau anak didik akan melakukan koordinasi kembali dengan stakeholder serta mensosialisasikan kembali ke masyarakat umum.
“Kita akan segera kembali untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, sehingga kunjungan dan waktu kunjungan bisa berjalan dengan lancar dan baik nantinya,” ucapnya.

Dengan demikian, Ka Lapas melalui Ka KPLP Aldino Octalaperta menyampaikan, dengan dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi Warga Binaan dalam menjalani hukuman.
“Protokol Kesehatan dan syarat melakukan kunjungan sangat dikedepankan dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka ini, seperti wajib telah menerima vaksin ke 3 (Booster), hanya bagi keluarga inti dan membawa surat izin dari pihak penahan dan lainnya,” jelasnya.
Para pengunjung yang telah 2 tahun tidak bertatap muka secara langsung dengan keluarga yang sedang menjalani pidana tampak wajah gembira dan rasa syukur yang menjadi pemandangan yang mengharukan di Lapas Teluk Kuantan.

Seorang ibu yang usai mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengungkapkan secara spontan rasa haru dan bahagianya, setelah dapat berkunjung tatap muka atau bertemu langsung di Lapas Teluk Kuantan.
“Ya bahagia, ya senang bisa berjumpa langsung dengan keluarga,” ungkapnya penuh kebahagiaan.**