KILASRIAU.com - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan pidato Bupati pada Paripurna ke-8 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, di Jl Subrantas Tembilahan, Senin (27/6/22).
Paripurna yang dipimpin lansung Ketua DPRD Dr.Ferryandi, ST.MM didampingi Wakil Ketua 1, 2 dan 3 dengan dihadiri 30 orang anggota DPRD Inhil dari 45 orang, Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, Asisten III Setda Inhil, Pimpinan OPD serta Camat dilingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda rapat Paripurna ke-8 ini menyampaikan pidato Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang:
1.Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021;
2.Penyertaan modal pemerintah kabupaten Indragiri hilir pada perseroan terbatas bank perkreditan rakyat gemilang; dan
3.Perubahan atas peraturan daerah kabupaten Indragiri hilir no 3 tahun 2015 tentang badan Permusyawaratan desa
Bupati yang dibacakan Wabup H.Syamsuddin Uti mengatakan, agenda yang akan disampaikan pada kesempatan ini bahwa pemerintah memiliki peran yang amat penting, karena aplikasi dari kewajiban Konstitusional dan merupakan upaya semua untuk membangun daerah Kabupaten Indragiri Hilir agar dapat lebih maju dan berkembang dimasa yang akan datang.
"Realisasi pendapatan Daerah Realisasi Pendapatan daerah pada APBD TA 2021 sebesar Rp. 1.974.837.316.310,57. Bila dibandingkan dengan Realisasi pendapatan daerah pada APBD tahun 2020 sebesar Rp. 1.984.583.102.693,70 terjadi penurunan sebesar Rp.9.745.786.383,13 atau 0,49 % dibanding tahun 2021," jelasnya.