KILASRIAU.com - Dalam rangka membahas percepatan pencairan dana bantuan produktif usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kabupaten Inhil menggelar rapat percepatan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kamis (8/6/22).
Yang dimana rapat percepatan pencairan BPUM tersebut diikuti unsur Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu serta Bidang Pelayanan Nasabah dari Bank Riau Kepri di Ruangan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tembilahan Kota.
Perlu di ketahui, kegiatan ini juga mencari solusi bagi pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak pandemi Covid-19 dan apa saja yang menjadi kendala dalam proses pencairan pada tahun sebelumnya, sehingga dapat terselesaikan di tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil Ir H. Illyanto, MT saat di wawancarai menyampaikan untuk Kabupateh Indragiri Hilir mendapatkan dana bantuan yang bersumber dari APBN dalam rangka untuk pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid - 19 berjumlah 245 yang tersebar di 16 kecamatan.
"Hari ini kita mengadakan rapat ini untuk membahas percepatan pencairan pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdampak Covid-19," ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Ia menambahkan pelaksanaan pertemuan bersama pihak Bank Riau Kepri sebagaimana tupoksinya adalah sebagai penyalur anggaran, dan bersamaan juga kita mengundang Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu dalam membahas beberapa hal yang terkait.
"Kita berharap permasalahan di tahun sebelumnya tidak terulang lagi. Kabupaten Indragiri Hilir itu dalam penyaluran bantuan yang sama itu hanya terealisasi sekitar 50%. Kita berharap penyaluran bantuan untuk tahun 2022 ini dapat terealisasi 100%, Kalaupun ada, yang tidak terealisasi itu bearti calon penerimanya tidak ditemukan, jadi hal hal hambatan kita sudah bahas semuanya ada solusi untuk menyelesaikanya," jelasnya.
Hal senada juga di sampaikan Pimpinan Bank Riau Kepri Tembilahan, Tengku Riwandra Chairuddin Melalui Pimpinan seksi pelayanan nasabah, noviyanti, SE menyampaikan perihal tata cara proses pencairan bantuan tersebut, yakni nasabah yang menerima bantuan produktif usaha mikro untuk dapat segera datang ke Bank Riau Kepri di Kota Tembilahan dengan membawa dan melengkapi syatat-syarat yang telah di tentukan.
"Syarat-syarat yang yang harus di bawa adalah e-ktp dan surat izin usahanya, jika memang ada penerima bantuan yang sakit akan kami bantu penuhi dan kami kunjungi," ucapnya.**