KILASRIAU.com - Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) tidak ada penyimpangan, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Rini Triningsih, SH. MHum didampingi Edmon Rizal Kasi PB3R menggelar penyuluhan hukum tentang Aspek Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana BOS, kepada Kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP se-Kecamatan Kempas, Rabu (08/06/22).
Pelaksanaan tersebut Kajari menyampaikan materi penyuluhan hukum "Aspek Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana BOS" dan turun langsung memberikan materi, didampingi Kasi PB3R Edmon Rizal, dihadiri kepsek SD dan SMP se Kecamatan Kempas, Bendahara BOS, Kepala Dinas Pendidikan Inhil Muh Irwan, pengawas sekolah dan forkopimcam Kempas.
Selama Pelaksanaan sosialisasi tersebut terlihat para peserta sangat antusias ditambah lagi dalam sesi tanya jawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Rini Triningsih, SH. MHum mengatakan penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan memberikan pembekalan pengetahuan tentang delik-delik tindak pidana korupsi yang dapat terjadi sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan Petunjuk Teknis tentang Pengelolaan Dana BOS.
"Hari ini kami memberikan penyuluhan hukum terkait pengunaan dana BOS kepada kepsek di Kecamatan Kempas, agar anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat digunakan sesuai petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Rini
Dikesempatan itu juga Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Rini Triningsih mengingatkan kepada kepala sekolah agar dapat mengenali dan jauhi hukumannya agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang berdampak pada tindak pidana korupsi.
"Untuk itu, kami berharap dengan penyuluhan ini dapat meminimalisir bahkan menghilangkan perilaku koruptif dalam pengelolaan dana BOS sehingga tujuan penyaluran dana BOS dapat tercapai, yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil tahun 2022 ini dan tahun yang akan datang," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Muh. Irwan mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Inhil yang turun langsung memberikan sosialisasi dan penjelasan terkait dengan pengelolaan Dana BOS di sekolah.
"Sebagai instansi yang berperan dalam pendidikan kami sangat berterimakasih kepada ibu Kajari Inhil yang telah menerangkan bidang aspek hukum terhadap pengelolaan dana BOS. Dan tidak lupa juga saya berpesan kepada para Kepsek khususnya se Kecamatan Kempas ini, agar benar-benar memahami serta mengimplementasikan apa yang telah disampaikan pemateri tadi supaya tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS," tegasnya.