Tempat Hiburan Malam Di Teluk Kuantan Buat Masyarakat Resah

TELUK KUANTAN - Masyarakat jengkel dengan keberadaan tempat hiburan malam yang sudah melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuantan Singingi mengenai tempat hiburan yang diperbolehkan tutup hingga pukul 23.00 WIB.

Tempat hiburan karaoke MM merupakan satu diantara tempat hiburan yang berada di tengah kota Teluk Kuantan, diduga mengangkangi Perda Kuantan Singingi. 

Tempat karaoke yang berada tepat di jantung Kota kabupaten Kuantan Singingi, tepatnya di Kecamatan KuantanTengah ini selalu Buka hingga larut malam bahkan dini hari.

“Tempat karaoke MM ini sangat meresahkan karena saya perhatikan selalu buka hingga Dini hari. Jam operasionalnya sudah mengganggu, wanita penghibur sering keluar masuk ditempat karoeke ini, bahkan ditempat ini bisa membawa minuman beralkohol, walaupun tempatnya karoeke keluarga tapi buka hingga dini hari,” begitu diungkapkan warga Beringin inisial A kepada Wartawan, pada Sabtu (09/04/2022) siang di Teluk Kuantan.

Pria yang meminta identitasnya disamarkan ini, mendukung pihak kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penertiban terkait persoalan Pekat ini.

Terkhusus kepada Satpol PP Kabupaten Kuansing, Ia meminta segera tanggap membrantas tempat hiburan malam yang masih membandel, yang mengangkangi Perda Kuansing tersebut.

“Memang didukung oleh komitmen semua pihak untuk sama-sama menegakkan Perda tentang tempat hiburan ini,” harapnya.

"Apalagi saat ini, dalam bulan suci Ramadhan," demikian pungkasnya.

Sementara, berdasarkan dari pantauan langsung wartawan di lapangan, tempat hiburan karaoke MM merupakan satu diantara tempat hiburan yang memang kerap buka hingga dini hari.

Meskipun karoke MM terkesan seperti tempat hiburan karaoke keluarga, namun jika sudah larut malam semakin banyak kawula muda atau masyarakat umum lainnya yang berdatangan silih berganti.

Karaoke ini juga diduga berubah fungsi tidak hanya menjadi tempat hiburan karaoke keluarga, karena diduga ada aktifitas lain sehingga kerap buka hingga dini hari.

Sementara itu secara terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kabid Opsdal Satpol PP , Shanti Evi Dimenti, SH, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan terkait tempat karoeke MM yang buka sampai dini hari menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diberitahu. Ia akan turun kelapangan untuk mengecek tempat usaha yang dimaksud dan akan lakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat hiburan karaoke tersebut. 

"Kita akan turun dan investagasi kelapangan terkait hal ini, dan kita juga akan memanggil pemilik Karoeke MM ini, " tegas Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimenti, SH menyampaikan.**


Baca Juga