TELUK KUANTAN – Selama bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kota Jalur, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, SH.,MH tentunya dikenal baik oleh masyarakat dan para pejabat yang ada di Kuansing. Dimana, pada Kamis (10/03/2022) malam, saat pelaksanaan kegiatan Pisah Sambut pejabat lama dengan pejabat yang baru di Pendopo Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Kuansing, Hadiman, SH.,MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuansing, Riau, yang selama ini sudah menerimanya dengan baik dan selalu pro aktif.

Dalam giat tersebut, Hadiman, SH.,MH mengatakan, bahwa dirinya yang sudah bertugas selama 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan sebagai Kajari Kuansing itu, dan berhasil meraih 2 (dua) predikat terbaik di Bidang Tipikor sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Terbaik 1 se-Provinsi Riau dan Terbaik 3 se-Indonesia.
Diakui Hadiman, hal itu bisa beliau raih, berkat kerjasama dan kekompakan para Kasi di Kejari Kuansing yang selalu aktif bekerja dengan ikhlas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
“Semua prestasi yang berhasil di raih selama ini, tidak terlepas dari adanya peranan penting dari para Kasi yang ada di Kejari Kuansing,” ungkap Hadiman, dalam kata sambutannya saat gelaran Silaturahmi dan Pisah Sambut pejabat Kajari Kuansing dan Dandim 0302 Inhu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Kamis (10/03/2022) malam itu.

Dengan demikian, Hadiman sangat berharap kepada keluarga besar Kejari Kuansing yang ditinggalkannya, dan sekarang dipimpin oleh Kajari yang baru, Nurhadi Puspandoyo, SH.,MH untuk tetap kompak dan bekerjasama dengan baik.
“Saya berharap sepeninggalan saya nanti, agar Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi di bawah pimpinan pak Kajari yang baru, untuk tetap kompak dan komitmen dalam melaksanakan tugas. Sehingga mampu mempertahankan prestasi terbaik yang sudah didapat dan semoga terus dapat ditingkatkan lagi,” begitu dikatakan Hadiman.
“Tugas adalah amanah bagi saya selaku aparat penegak hukum, namun demikian, saya selaku manusia biasa tentunya tak terlepas dari khilaf dan salah selama bergaul dan bertugas di Kabupaten Kuansing,” kata Hadiman menuturkan.

Sementara itu, Nurhadi Puspandoyo sang Kajari Kuansing yang baru, dalam kesempatan yang sama, beliau menyampaikan dan mengucapkan janji bahwa akan melanjutkan semua penanganan kasus yang diwariskan oleh Hadiman, SH.,MH kepadanya, dan akan menyelesaikan hingga tuntas nantinya.
“Terimakasih atas warisan yang diberikan oleh Kajari Kuansing yang lama, pak Hadiman kepada saya selaku Kajari Kuansing yang baru, dan saya tetap komit, ini akan saya lanjutkan,” demikian kata Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH.,MH menyampaikan.**