DPMD Kabupaten Inhil Gelar Diklat bagi BPD

TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Negeri Seribu Parit.

Kegiatan yang digelar di 2 hotel berbeda di Kota Tembilahan ini, dilaksanakan dalam dua sesi, yakni gelombang pertama tanggal 28-31 Agustus dan gelombang kedua tanggal 31 Agustus hingga 3 September 2018 mendatang.

Hadir dalam kegiatan yang mengusung tema "Optimalisasi peran dan fungsi BPD dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa menuju Inhil berjaya dan gemilang" tersebut, Bupati dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres.

Kepala DPMD Inhil, Yulizal mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut program aksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di Kabupaten Inhil.

Tujuannya, agar para peserta mampu berperan di desa, dengan menjalankan tugas dan fungsi secara baik dan benar sesuai Permendagri No. 110 tahun 2016 dan Perda No. 3 tahun 2015 tentang BPD.

"Pelatihan diikuti oleh perwakilan BPD yang berjumlah sebanyak 253 orang dari 86 Desa. Sedangkan pelatih dan narasumber terdiri dari Dinas terkait, Kajari, Polres dan Inspektorat Inhil, serta tenaga pendamping profesional," terang Yulizal.

Selanjutnya, Yulizal berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya dan menerapkan ilmu yang didapat di tempat tugas masing-masing.

"Kepada seluruh peserta, jaga kesehatan dan ikuti kegiatan dengab baik. Penyampaian instruktur terapkan di desa, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," katanya. (***)

Editor : Jumardi






Tulis Komentar