Seorang Pegawai Bank Swasta Terpaksa Di Amankan Reskrim Polres Pelalawan, Ini Penyebabnya.

PELALAWAN, KILASRIAU.com - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan menangkap seorang pegawai PD BPR Amanah Pangkalan Kerinci yang diduga telah membobol dana nasabah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp444 juta.

Pegawai bank swasta tersebut bertugas sebagai teller berinisial NAP alias Nadya (28). Ia ditangkap Minggu (12/8/2018) pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arbes, Kota Pangkalan Kerinci.

"Kita telah melakukan penangkapan tersangka korupsi, perempuan karyawan PD BPR Dana Amanah Pangkalan Kerinci," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, Selasa (14/8/2018).

Penangkapan terhadap tersangka korupsi, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/369/X/2016/RIAU/RES PLLWN, Tanggal 28 Oktober 2016.

Penangkapan terhadap tersangka Nadya ini, ketika Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian bersama anggota Unit III dan aanggota Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku. "Karena, pelaku NAP sudah sudah lama tidak diketahui keberadaannya," ungkapnya.

Lanjutnya, kemudian tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka disebuah rumah kontrakan yang disewa oleh keluarganya di Jalan Arbes, Pangkalan Kerinci," ungkapnya.

"Pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.

Sumber : Goriau.com

Editor : Ardi






Tulis Komentar