LAMR Keritang Dikukuhkan, Bukti LAMR Inhil Terus Pupuk Persatuan di Bumi Lancang Kuning
KILASRIAU.com - Datuk Sri Setia Amanah Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan yang diwakili Asisten II Perekonomian Setda Inhil Datuk Afrizal yang juga sebagai Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Inhil menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kecamatan Keritang, Rabu (25/11/2020) lalu.
Datuk H. Syamsul Erfan dan Datuk H. Zulkifli dikukuhkan sebagai Ketua Umum MKA dan Ketua Umum DPH LAMR kecamatan Keritang untuk masa khidmat tahun 2020-2025.
Datok Sri Setia Amanah Bupati Inhil HM Wardan diwakili Datuk H. Afrizal mengatakan, atas nama Datuk Sri Setia Amanah mengucapkan selamat kepada Pengurus LAMR kecamatan Keritang yang baru dilantik, semoga bisa menjalankan amanah dan kepercayaan yang diemban ini.
- Polsek Kempas Peduli, Berikan Bansos kepada Warga korban Musibah Kebakaran Rumah
- Babinpotdirga Lanud RSA Cepat Sigap dan Tanggap Bantu Evakuasi Warga Natuna Yang Sakit
- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Bapera Inhil Kembali Berbagi Buat Abang Becak dan Kaum Duafa
- Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan, HIMATA Pekanbaru Laksanakan ‘Sahur On The Road’ berbagi Makanan Sahur
- PSMTI Kateman Kembali Bagikan 300 Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
"Semoga dapat dijalankan dan membawa LAMR ke arah yang lebih baik sebagaimana harapan kita bersama," tuturnya.
Datuk H. Afrizal menambahkan, Lembaga Adat Melayu Riau jangan salah mengartikan atau menyempitkan artinya bahwa lembaga adat Melayu Riau itu bukan lembaga suku Riau, tetapi lembaga adat budaya yang ada di Riau.
"Karena, kita menyatu dalam satu wadah yang ada di Riau khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhil Datuk Seri Amanah H. Said Syarifuddin menyampaikan dalam sambutannya usai pengukuhan, bahwa Lembaga Adat Melayu bukan bermakna kesukuan.
"LAMR memiliki arti budaya yang luas, semua suku dan yang berdomisili di Provinsi Riau ini memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam upaya pelestarian budaya Melayu Riau. Dalam pelestarian budaya ini harus tunduk dengan aturan kemelayuan yang syarat akan nilai nilai kehidupan yang religius, agamis, sopan santun dan pandai menempatkan sesuatu pada tempatnya," ungkap H. Said Syarifuddin.
Lalu, lanjut Datuk Sri Amanah H. Said Syarifuddin, untuk sementara waktu, khusus bagi kepengurusan LAMR kecamatan Keritang yang baru dikukuhkan ini, diharapkan pengurus mampu melaksanakan titah amanah Lembaga Adat Melayu Riau dengan dengan baik.
"Dan yang tidak kalah penting, pengurus diharapkan dapat bersinergi secara optimal dengan pemerintah dalam upaya memajukan daerah, baik diminta maupun tidak diminta, karena peran aktif beserta masukan-masukan akan senantiasa diberikan guna menunjang kelangsungan nafas LAMR di tingkat kecamatan, khususnya di kecamatan Keritang," pungkas H Said Syarifuddin.(*)
Tulis Komentar