Ranperda APBD Kabupaten Inhil 2020, Bupati Inhil Akan Terus Memantau
KILASRIAU.com - Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Jalan Subrantas Tembilahan, telah dilaksanakan Rapat paripurna ke 22 masa persidangan III tahun 2020
Dalam sidang paripurna terbut Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya mengatakan bahwa mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2021 disusun dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021.
"Sesuai dengan pedoman tersebut dan berdasarkan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2021, Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 yang merupakan hasil dari pelaksanaan Musrenbang serta mempertimbangkan program dan kegiatan prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Indragiri Hilir," jelas Bupati.
- Muskocab Haram! PJ.Ketum Kohati dan Steering Comite Muskocab ke-IX HMI Cabang Tembilahan Tidak Membenarkan Adanya Forum Muskocab Tandingan Oleh Pihak Yunsri Putri
- Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
- Ketua TP PKK Inhil Gelar Reuni dan Temu Kangen Alumni SPK Tanjung Pinang Angkatan Pertama Sampai ke 15
- Gelar Senam Bersama dengan Insan Pers, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Sampaikan Ini
- Pj Bupati Inhil Hadiri HUT SMSI ke-7
Lebih lanjut, Bupati Inhil menambahkan "Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 menekankan kepada pokok-pokok kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang mendasar yaitu program-program pembangunan yang menyentuh masyarakat dengan memperhatikan usulan masyarakat serta identifikasi atas permasalahan tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.
Kemudian Bupati juga menegaskan kepada pimpinan-pimpinan OPD, Kepala Dinas, Kepala Badan, camat yang ada Kabupaten Inhil untuk betul-betul serius mengikuti pembahasan yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 25 November ini.
"Pembahasan dan pengambilan keputusan ini merupakan waktu yang sangat mepet. Maka dari sekali lagi saya tegaskan agar serius karena ini akan terus saya pantau," tutupnya.
Tulis Komentar