BPOM Inhil Kembali Laksanakan Pemusnahan Produk Obat dan Makanan Ilegal

KILASRIAU.com  - Bertempat di Kantor Badan Pom Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Inhil jalan Sungai Beringin Parit 15 Tembilahan Hilir melaksanakan pemusnahan produk obat, pangan, kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat, ketentuan,   mutu dan kualitas, Kamis (19/11).

Kepala BPOM Inhil Ayi Mahfud Sidiq saat diwawancarai langsung KILASRIAU.com mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan kali ke 2 selama tahun 2020.

"Kemarin kita melaksanakan pemusnahan itu pada bulan Februari 2020 yang dimusnahkan kurang lebih 1 Milyar dan hari ini kembali memusnahkan barang kosmetik dan obatan itu mencapai Rp. 454.210.502," ucapnya.

Jenis barang yang berhasil dimusnahkan tersebut berupa obat, pangan, kosmetik, obat tradisional dan suplemen kesehatan.

"Jadi kami memiliki tugas mengawasi makanan, obat-obatan dan obat tradisional di wilayah Inhil dan Inhu dengan bersinergi dengan instansi terkait lainya. Dan saat ini kami melakukan dari bulan Januari dengan hasil skitar 556 juta rupiah dan tersangkanya ada di Kabupaten Inhu menggunakan jalur dari Inhu sehingga akan berkurang peredaran obat tersebut. Kemudian kita juga mengamankan makanan yang mengandung borak sekitar 4 ton," jelasnya.

Terakhir wawancara Kepala BPOM Kabupaten Inhil ini mengajak seluruh elemen baik itu pemerintah dan masyarakat agar lebih hati-hati mengkonsumsi obat-obat yang tidak memiliki surat izin edar.

"Maka dari itu kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga akan terus meningkat kesadaran pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam memasang produk baik itu pangan, obat tradisional dan suplemen kesehatan. Jadi agar semuanya bisa berjalan sesuai yang kita harapkan bersama perlu adanya kerja sama antara semua pihak," imbuhnya.

Selanjutnya,  Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten I Asisten I Tantawi Jauhari, mengatakan bahwa obat dan makanan merupakan kebutuhan masyarakat dan perlu diawasi keamanan dan ketentuan agar masyarakat terlindungi.

"Dan hari ini merupakan pemusnahan yang kedua kali tentunya kita dari pemerintah sangat mengapresiasi kerja yang telah dilaksanakan oleh loka POM Trmbilahan," ujarnya.

Selain itu Tantawi Jauhari menuturkan bahwa sangat penting pengawasan loka POM karna Inhil sangat strategis. Apa lagi di masa pandemi hendaknya sosialisasi dilaksanakan secara daring dan online agar para konsumen dan pelaku usaha dapat lebih berhati-hati.

"Diharapkan masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati dalam membeli makanan dan obat-obatan agar terhindar dari bahan yang berbahaya," tutupnya.

Untuk diketahui pemusnahan ini dilakukan dengan 2 cara yaitu bisa dengan cara dibakar atau dikuburkan kedalam tanah dan terakhir bisa di bawa ke pembuangan akhir di Jalan Beringin Parit 19 Tembilahan.






Tulis Komentar