BKPSDM Telah Keluarkan Nilai Akhir CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Kabupaten Inhil

KILASRIAU.com  - Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengeluarkan hasil akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di lingkungan Kabupaten Inhil.

Hasil tersebut sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor K26-30/B5305/X/20.01 tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H. Fauzar, SE. MP Selaku Ketua Panitia Seleksi mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan Panitia Seleksi Nasional, Jum'at (30/10).

"Maka dari itu peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir boleh melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 1 November s.d 3 November 2020, dan harus diingat para peserta bahwa ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn. go.id dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah. Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dengan berkoordinasi dengan Panseinas dan akan menjawab melalui laman htts://sscn.bkn. go.id tanggal 1-4 November 2020," jelasnya.

Lebih lanjut, Fauzar menuturkan bahwa jika pelamar mengajukan sanggahan lewat dari 3 hari maka Panitia Seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menolak pengajuan sanggahan tersebut dan dinyatakan Tidak Lulus Seleksi. Namun jika sanggahan pelamar diterima makan akan diumumkan pada tanggal 5 November 2020 dan dapat dilihat melalui website https://inhilkab.go.id, dan jika tidak ada sanggahan yang diterima maka tidak akan ada pengumuman hasil sanggah.

"Peserta yang dinyatakan lulus wajib menyampaikan berkas melalui PT. Pos Indonesia paling lambat tanggal 10 November 2020 (stempel Pos), dengan persyaratan administrasi untuk pengangkatan sebagai CPNS. Dan Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id dengan Login melalui akun masing masing, sesuai dengan Tutorial/Petunjuk melalui Link https://youtu.be/joGWM84A7xo dan berkas yang diunggah adalah berkas Asli bukan Foto Copy paling lambat tanggal 15 November 2020 sesuai dengan informasi yang telah di sampaikan," terangnya.

Terakhir Fauzar menuturkan bahwa seluruh tahapan kegiatan seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir 'TIDAK DIPUNGUT BIAYA'

"Jika ada peserta ingin menanyakan sesuatu terkait pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dapat menghubungi Nomor whatsapp : 082383565858 sesuai dengan hari dan jam kerja," tutupnya.






Tulis Komentar