Mulai Besok, Polres Inhil Laksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning
KILASRIAU.com - Dalam rangka penertiban berkendara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020, Minggu (25/10).
Operasi Zebra Lancang Kuning tersebut akan dilaksanakan pada hari Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 yang mana nantinya Satlantas Inhil bersinergitas dengan tim petugas yustisi yang sudah dibentuk bersama pemerintah daerah.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Inhil, L Sinaga saat di konfirmasi melalui selulernya menyebutkan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning yang akan dilaksanakan di Kota Tembilahan ada 4 Sasaran Operasi yang difokuskan yaitu Protokol Kesehatan Cegah Covid-19, Tidak Menggunakan Helm SNI, Melawan Arus, Pengendara di Bawah Umur.
- Silaturahmi ke Kediaman UAS, Pj.Bupati Herman Sampaikan Rasa Takzimnya
- PJID Riau Mengadakan Rapat Strategis: Menyusun Struktur dan Mencari Lokasi Sekretariat Baru
- Ketua KNPI Inhil Gelar Halal Bihalal dan Selamatan dalam Rangka Silahturahmi Hari Raya Idul Fitri
- Agar Informasi yang Sampai ke Masyarakat Jadi Referensi yang Baik, PJID Jalin Kerjasama dengan Polres Inhil
- Ketua PW IWO Provinsi Riau Apresiasi Pihak Kepolisian yang Cepat Tanggap Terduga Pelaku Begal
"Senin kita akan mulai melaksanakan operasi zebra lancang kuning, yang mana kita akan melakukan penegakan disiplin kepada pengendara," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/10).
Lebih lanjut Sinaga menjelaskan, pelaksanaan Operasi Zebra tersebut selain untuk mendisiplinkan masyarakat operasi ini juga untuk memutuskan mata rantai virus covid 19 agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Mengenai pelanggaran protokol kesehatan, kata Sinaga, jika ditemukan masyarakat yang belum mematuhi aturan protkes akan ditindak lanjuti oleh tim petugas yustisi yang sudah dibentuk bersama pemerintah daerah.
"Pelanggaran protokol kesehatan, penindakannya langsung kepada tim petugas yustisi yang sudah dibentuk bersama pemerintah daerah," katanya.
Sedangkan untuk masyarakat yang kedapatan tidak mentaati aturan berkendara seperti tidak memakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dan pengendara yang melawan arus akan diproses lebih lanjut oleh Satlantas Polres Inhil.
Sementara untuk pengendara yang masi di bawah umur, lanjutnya, akan ditindak secara prioritas dan humanis. "Prioritas dan secara humanis," ucapnya.
Sinaga menambahkan, hal ini dilakukan agar bisa mengurangi jumlah kecelakaan khususnya di kabupaten Indragiri hilir.
Dengan adanya Oprasi Zebra ini, Kasat lantas berharap semoga bisa membuat masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan segala peraturan yang sudah di tetapkan. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan.
Untuk itu ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) agar tetap berhati-hati dalam berkendara. "Ini demi keselamatan untuk kemanusiaan,"imbuhnya. (*)
Tulis Komentar