LKPH Inhil Gelar Diklat Hukum di Hotel Harmoni Tembilahan

KILASRIAU.com  - Bertempat di Aula Hotel Harmoni Jalan Abdul Manaf Tembilahan, Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) menggelar Diklat Hukum, Kamis (22/10).

Dalam penyelenggaraan diklat hukum tersebut mengusung tema 'Membangun dan Membudayakan Penegakan Hukum yang berkeadilan'.

Ketua pelaksana Vivi Arfiani Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa  pelaksanaan ini dilaksanakan selama 2 hari kedepan dengan melibatkan ormas serta unsur pemerintah yang ada di Tembilahan.

"Tujuan pelaksanaan ini ialah untuk memberikan suatu pemahaman. Karena dalam kehidupan kita tidak akan lepas dari yang namanya permasalahan. Jadi nanti akan diberikan suatu pelatihan bagaimana mencari solusi," sebutnya.

Diakhir sambutannya Vivi mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah membantu mensukseskan acara ini, tidak lupa juga tamu undangan, peserta para donatur khususnya pemerintah Kabupaten Inhil yang telah memberikan bantuannya agar acara ini tetap terlaksana.

"Semoga kegiatan ini mampu memberikan kontribusi bagi peserta serta dapat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa negara kita ini sangat taat hukum kemudian setiap persoalan pasti ada solusinya," jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Sataf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs H Masdar mengatakan bahwa  atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyambut baik diselenggarakannya kegiatan diklat hukum yang ditaja LKPH Inhil.

"Pikiran tentang kemerdekaan perikemanusiaan dan keadilan sosial dan segala bentuk tindakan kita sehari-hari harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan maupun kaidah hukum lainnya bahkan secara tegas disebutkan bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum," terangnya.

Lebih lanjut, Masdar menerangkan bahwa saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam untuk mendengar ratapan masyarakat bagai mana cara mencari solusi jika mengalami persoalan hukum. Maka tidak ada kata lain selain terus mengedepankan reformasi hukum yang ditegaskan.

"Untuk itu, kegiatan reformasi hukum dilakukan dalam rangka mencapai supremasi hukum yang berkeadilan serta beberapa konsep yang perlu diwujudkan antara lain seperti penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan oleh Aparatur Negara, Adanya lembaga pengadilan yang bebas dan tidak memihak aparat penegak hukum yang profesional, penegak hukum yang berdasarkan prinsip keadilan dan perlindungan Ham partisipasi Republik partisipasi publik. Kemudian mekanisme kontrol yang efektif yang disampaikan oleh orang yang meliputi struktur hukum dalam pengertian bahwa hukum merupakan perantara hukum yang menopang sistem hukum itu sendiri yang terdiri atas bentuk hukum lembaga-lembaga hukum dan proses serta kinerja mereka substansi hukum merupakan isi dari hukum itu sendiri artinya hukum tersebut merupakan suatu yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan dapat ditetapkan dalam masyarakat budaya hukum Hal ini terkait dengan profesionalisme para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dan tentunya kesadaran masyarakat," jelasnya.

Selain itu, Masdar menambahkan dalam menempati hukum dalam rangka melakukan reformasi hukum tersebut ada beberapa hal penting yang harus dilakukan antara lain penataan kembali struktur hukum lembaga hukum yang ada termasuk sumber daya manusia yang berkualitas, perumusan kembali hukum yang berkeadilan, peningkatan penegakan hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum, dan mengikutsertakan rakyat dalam penegakan hukum pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum penerapan konsep sejalan dengan hal tersebut mengembangkan fungsi memberikan kepastian dan jaminan atas perlindungan segenap rakyat dan individu dari perilaku sewenang-wenang dan perilaku tidak seadil-adilnya.

"Maka dari itu, diharapkan melalui kegiatan kita ini akan mendapatkan wawasan dan pemahaman yang lebih luas tentang dinamika penegakan hukum di Indonesia serta lebih menguatkan kelembagaan Indragiri Hilir dalam rangka pemantapan pemahaman dan penegakan hukum," imbuhnya.

Selain itu, H Edison Ketua Dewan Pendiri LKPH Inhil sekaligus membuka secara langsung meresmikan diklat hukum mengatakan bahwa hadirnya LKPH di Inhil ini ialah sebagai pendamping pemerintah dalam mewujudkan cita-cita dan sebagai sosial kontrol terhadap pembangunan.

"Sebab hukum di daerah itu kita mendorong agar dapat transparansi Pembangunan Daerah yang adil yang berkesinambungan dalam rangka mendorong terpenuhinya masyarakat secara konstitusional untuk terlibat dalam proses pembangunan di daerah bersama seluruh masyarakat serta berusaha membangun gerakan transparansi keadilan dan anggaran hingga terciptanya masyarakat yang maju dan pemerintahan yang ideal," terangnya.

Lanjut, Edison  menuturkan bahwa kontrol di bidang hukum sangat menyadari akan hal yang harus dilakukan dan harus dijadikan sebagai langkah dalam mendorong dan membantu pemerintah dan masyarakat dalam menginterpretasikan kebijaksanaan yang tepat bermanfaat serta berkaitan dalam proses pembangunan masyarakat dan budaya.

"Kita perlu melakukan bersama-sama dalam membantu pemerintah menuju masyarakat  yang madani. Karena banyak masyarakat kita ini berada di beberapa sektor mulai dari ekonomi, pendidikan, kemiskinan, penyakit masyarakat, dan kesenjangan sosial lainnya. Dan pemerintah selaku pemangku kebijakan di daerah juga mendorong kemajuan daerah dengan menggunakan semangat moral yang tinggi, memberikan pencerahan dan pematangan hukum serta menjunjung tinggi keadilan kebersamaan dalam kebhinekaan," jelasnya.

"Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas masing-masing yang istiqomah sesuai dengan tujuan kita untuk mencerdaskan dan kemajemukan masyarakat dan daerah dan progresif dalam pembangunan hukum yang berkeadilan," tutupnya.

Untuk diketahui dalam pelaksanaan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan memordum of understanding  (MOU) antara LKPH Inhil  dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kabupaten Inhil.






Tulis Komentar