Guna Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Polres Inhil Laksanakan Penyemprotan Desinfektan
KILASRIAU.com - Polres Inhil melaksanakan giat pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Tembilahan dengan cara penyemprotan desinfektan, Sabtu (12/9/2020)
"Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang secara rutinitas dilaksanakan oleh personil Polres Inhil," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil untuk selalu waspada, terus melakukan pola hidup sehat dan bersih serta selalu menjaga kebersihan lingkungan hidup dan sekitarnya.
- Polsek Kempas Peduli, Berikan Bansos kepada Warga korban Musibah Kebakaran Rumah
- Babinpotdirga Lanud RSA Cepat Sigap dan Tanggap Bantu Evakuasi Warga Natuna Yang Sakit
- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Bapera Inhil Kembali Berbagi Buat Abang Becak dan Kaum Duafa
- Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan, HIMATA Pekanbaru Laksanakan ‘Sahur On The Road’ berbagi Makanan Sahur
- PSMTI Kateman Kembali Bagikan 300 Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
"Selalu gunakan masker yang terbuat dari kain, ketika keluar rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter, dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas," pungkasnya.
Adapun lokasi penyemprotan adalah;
1. di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan.
2. di jajan Kampung jawa lingkungan perumahan masyarakat.
Dengan 8 personil pelaksana dan 4 (empat) unit alat penyemprot.
Tulis Komentar