Satpolair Polres Inhil Sosialisasikan Revolusi Mental di Desa Belaras

KILASRIAU.com - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Inhil  mensosialisasikan Program Quick Wins Polri VI yang bertemakan "Polisi Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik" di Desa Belaras Kecamatan Mandah, Kamis (3/9).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Polair AKP Rizky Hidayat mengajak seluruh elemen dan unsur masyarakat yang ada di Desa Belaras untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 ini, kita juga harus meningkatkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Pada dasarnya revolusi mental di tengah masa pandemi Covid-19 ini untuk menimbulkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan program 3 M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ungkap AKP Rizky.

Lanjutnya, revolusi mental sebagai bentuk kepedulian antar sesama dengan saling mengingatkan, saling peduli, saling menghargai, saling membantu sehingga tercipta rasa kekeluargaan antar sesama.

Disamping itu Kasat Polair juga memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat nelayan akan pentingnya alat-alat keselamatan di atas kapal pada saat mencari ikan, serta mengantisipasi kecelakaan laut dan tindak pidana perairan.

Kegiatan sosialisasi Program Quick Wins Polri VI yang dilaksanakan 3 bulan sekali ini bertujuan mewujudkan program Nawa cita Presiden Jokowi, yang mana aparat Negara (Polisi) harus hadir ditengah-tengah masyarakat, sebagai pemrakarsa atau pembina revolusi mental serta sebagai pelopor/contoh tertib sosial di ruang publik.

AKP Rizky menuturkan, kegiatan sosialisasi Program Quick Wins Polri VI diharapkan dapat mengubah mindset atau pola pikir masyarakat nelayan/pesisir, dari yang sebelumnya tidak tertib aturan menjadi tertib.

“Dengan kami memberikan pembelajaran atau contoh yang baik, harapan kami supaya masyarakat nelayan mematuhi aturan-aturan yang ada, seperti memenuhi kelengkapan dokumen/surat-surat kapal, serta penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, kelengkapan alat keselamatan serta mematuhi aturan zona atau batas wilayah tangkap. Hal tersebut terkandung maksud untuk menghindari terjadinya konflik antar nelayan,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi, KBO Polair Polres Inhil, Kanit Satpolair Polres Inhil, Sekdes Belaras dan masyarakat desa Belaras. (**)






Tulis Komentar