Pasar Tradisional di Tembilahan Jadi Target Penegak Disiplin Covid-19

KILASRIAU.com - Guna mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan bagi para pedagang dan pembeli di pasar tradisional,  Tim Gabungan Penegak Disiplin Covid-19 yang terdiri dari personil Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil melaksanakan sidak penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Pasar Pagi Jalan Sudirman, Tembilahan, Kamis (27/08/2020) pagi.

Sasaran patroli kali ini mengarah kepada setiap pelaku usaha, pedagang, pembeli, dan masyarakat yang melakukan transaksi untuk memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi new normal.

Himbauan agar masyarakat produktif dengan  mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah disosialisasikan kepada masyarakat seperti selalu jaga jarak, selalu menggunakan masker dan sering mencuci tangan serta menghindari kerumunan - kerumunan.

Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mewakili Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal menyebutkan, tim penegak disiplin akan memberikan teguran bagi siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan.

"Jika sudah diperingatkan berkali kali dengan cara yang humanis dan masih tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, akan kita kenakan sanksi, yakni di larang untuk berjualan di pasar bagi pedagang. Untuk pembeli, akan kita suruh membeli masker dahulu atau lebih baik pulang saja ke rumah," sebutnya.

Tindakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan ini dikatakan Pasi Ops tentunya guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

"Langkah ini sebagai salah satu langkah untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dan menciptakan kesadaran bagi pedagang dan pembeli untuk memakai masker dan menghindari kerumunan saat transaksi," imbuh Kapten Inf Tarmizi.






Tulis Komentar