BS Tak Berkutik Diamankan Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil
KILASRIAU.com - Pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, BS tak berkutik saat di amankan Tim Sat Res Narkoba Polres Inhil.
BS diamankan dirumahnya di jalan Ahmad Yani Parit 10 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, pada Senin (24/8) lalu sekitar pukul 16:20 wib.
Di rumah BS ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik putih les merah.
- Cegah Genangan Air, Pj Bupati Inhil Turun Langsung Normalisasi Saluran Air
- Jutaan Laron Muncul Dijembatan Gantung, Puluhan Pengendara Motor Terjatuh
- Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Inhil Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
- Kalaksa BPBD Riau:Libur Lebaran, Riau Terpantau Nihil Karhutla
- PLN ULP Tembilahan Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik di Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Selain shabu juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 150.000, 1 unit handphone dan 1 set alat hisap alias bong.
Kronologi penangkapan terhadap BS dari penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan anggota Sat Narkoba Polres Inhil mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan A. Yani Tembilahan Hulu.
"Anggota Sat Narkoba Polres Inhil merespon langsung informasi tersebut dengan mendatangi TKP dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan RT dan warga setempat," terang AKP Warno.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Selama proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Tulis Komentar