23 Usulan Warga Desa Bagan Jaya Saat Laksanakan Musdes di Dusun Rindang Satu
KILASRIAU.com - Desa Bagan Jaya Kecamatan Pelangiran melaksanakan musyawarah anggaran tahun 2021 di Dusun Rindang Satu, Sabtu (8/8/20).
Dalam musyawarah tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Bagan Jaya Herman Rusmanto dan dihadiri BPB, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, PKK, RT/RW serta pemuda Desa Bagan Jaya.
"Alhamdulilah Musyawarah tadi berjalan dengan lancar dan kami menerima 23 usulan dari warga Dusun Rindang Satu yang mana nantinya akan diajukan pada saat Musyawarah Desa (Musdes)," kata Kades Bagan Jaya Herman.
- Silaturahmi ke Kediaman UAS, Pj.Bupati Herman Sampaikan Rasa Takzimnya
- PJID Riau Mengadakan Rapat Strategis: Menyusun Struktur dan Mencari Lokasi Sekretariat Baru
- Ketua KNPI Inhil Gelar Halal Bihalal dan Selamatan dalam Rangka Silahturahmi Hari Raya Idul Fitri
- Agar Informasi yang Sampai ke Masyarakat Jadi Referensi yang Baik, PJID Jalin Kerjasama dengan Polres Inhil
- Ketua PW IWO Provinsi Riau Apresiasi Pihak Kepolisian yang Cepat Tanggap Terduga Pelaku Begal
Dikatakan Kades Herman menuturkan bahwa dari 23 usulan tersebut ada beberapa yang menjadi keinginan warga yaitu semenisasi Jalan poros menuju desa tetangga, balai desa, grenase lingkungan, pos kampling, serta bedah rumah atau pun rumah layak huni bagi orang tidak mampu.
"Namanya juga usulan tentu harus banyak. Namun itu semua sesuai dengan anggaran desa nanti. Tapi pada dasarnya kami perintah desa tetap akan berupaya agar setiap usulan dari warga dapat terpenuhi," jelasnya.
Terakhir Kades Bagan Jaya Herman berharap semua usulan tersebut dapat terealisasi dan serta dapat di pahami oleh pihak pemerintahan daerah dan pusat.
"Mari kita sama-sama berdoa agar pemerintah dapat menyetujui setiap usulan yang kita ajukan untuk anggaran 2021.amin," imbuhnya.
Berikut usulan warga Desa Bagan Jaya saat musyawarah Dusun Rindang Satu:
1). Jalan poros,
2). Balai desa,
3). Grenase,
4). Jalan menuju Desa Intan Mulia,
5). Pengadaan admetrsai pertanahan desa,
6). Jalan lingkungan RT 03,
7). Jembatan kanal bantu,
8). Gedung olahraga,
9). Pos kamling,
10). Ambulan desa,
11). Pengadaan sap,
12). Gapura,
13). Rumah layak huni,
14). Bedah rumah,
15). Lapangan voli,
16). Lapangan futsal,
17). Jalan masuk gang RT 07,
18). Pengadaan tata ruang desa,
19). Pengadaan derum,
20). Jalan lingkungan desa,
21). MCK mesjid,
22). Mesin pengupas pinang, dan
23). Pengadaan sekolah MDA.
Tulis Komentar