BPS Kabupaten Inhil Ajak Warga Ikut Berpatisipasi Mengisi SKD 2020

KILASRIAU.com - Survey Kebutuhan Data (SKD) adalah survei yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengidentifikasi kebutuhan data statistik dan tingkat kepuasan konsumen terhadap data dan pelayanan BPS.

Dengan mengikuti survei ini, Bapak/Ibu/Saudara memberikan persetujuan kepada BPS untuk menyimpan dan menganalisis jawaban. Kerahasiaan jawaban tersebut dilindungi oleh Undang-undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Maka dari itu, mohon partisipasi Bapak/Ibu/Saudara untuk mengisi kuesioner SKD 2020, selaku pengguna data atau yang pernah menggunakan data BPS untuk kepentingan pekerjaan, artikel, kepenulisan, penelitian dan lain-lain. Responden yang dicakup dalam survei ini adalah konsumen yang pernah mendapatkan layanan data dan/atau konsultasi dari BPS sejak 1 Januari 2020," kata Kepala BPS Kabupaten Inhil Hartono S. Si, Senin (29/6/2020).

Kepala BPS Kabupaten Inhil Hartono S. Si menjelaskan bahwa Hanya butuh 5 menit saja, Bapak/Ibu yang pernah datang ke Perpustakaan BPS atau menggunakan layanan online (website, email, telpon, Allstats, dan sebagainya) selama tahun 2020 baik untuk mencari data atau konsultasi statistik dapat mengisi survey pada link berikut; s.bps.go.id/skd-2020

"Sehubungan dengan pelaksanaan Survey Kebutuhan Data (SKD) 2020, kami mengharap dukungan positif dan partisipasi Bapak/Ibu untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan BPS Kabupaten Indragiri Hilir. Karena itu luangkan lah waktunya sebentar untuk ikut mengisi Survey Kebutuhan Data dari BPS Inhil, jika ada pertanyaan ataupun ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi kami baik via telpon/ WhatsApp ke kontak person 076822489 ini," tutupnya.

"Karena kepuasan #SahabatData adalah prioritas layanan kami"






Tulis Komentar