Ayo Segera Mengisi Data Sensus Penduduk Online di Situs Ini

KILASRIAU.com - Sensus Penduduk Online kini sudah akan berakhir yaitu 29 Mei 2020 merupakan perpanjangan waktu dari waktu sebelumnya ditutup pada 31 Maret lalu, Jum'at (29/5/2020)

Perlu diketahui Sensus Penduduk 2020 online ini bisa dilakukan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni dengan mengklik situs www.sensus.bps.go.id melalui komputer, ponsel, maupun tab.

Kepala Bps Kabupaten Inhil Hartono, S.Si, kepada KILASRIAU.com melalui via Washapp mengatakan, saat ini, ada 12 ribu lebih keluarga yang sudah berhasil memutakhirkan data kependudukannya melalui Sensus Penduduk Online.

"Jika dihitung secara jiwa ada 49 ribu lebih orang yang sudah memperbaiki datanya atau masyarakat telah ikut berpartisipasi melakukan pengisian sensus mandiri secara online, karena rata-rata per orang hanya 5 menit," kata Hartono.

lebih lajut, Hartono menjelaskan bahwa sensus ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja dengan cara berikut:

Langkah-Langkah Pengisian Sensus

1). Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan

2). Masuklah ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020

4). Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"

5). Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"

6). Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"

7). Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"

8). Pilihlah bahasa yang paling dikuasai

9). Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya

Pada halaman pertama Anda diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.

Kemudian halaman selanjutnya Anda diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini. Selanjutnya Anda diminta mengisikan data keluarga satu-persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, isteri, anak atau anggota lainnya. Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.

10). Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "Kirim"

11). Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email.

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online. Dan yang baru pertama kali membuka portal, akan dimintai untuk membuat sandi atau password, berbeda dengan yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.

"Jadi sebelum melakukan pengisian data Sensus Penduduk Online harus menyediakan dokumen-dokumen pribadi seperti; Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Nikah, Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bagi masyarakat yang belum mengisi sensus penduduk online, akan dilakukan tahap pendataan oleh petugas sensus. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para orang tua yang belum melek teknologi," ujar Hartono.

Kemudian Kepala BPS Hartono menuturkan, Informasi yang di sampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS. Jaminan ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Oleh sebab itu, BPS mengimbau masyarakat agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data," imbuhnya.






Tulis Komentar