Tim Gabungan Amankan Satu Pasang Muda Mudi di Tempat Hiburan

KILASRIAU.com - Dalam situasi Pandemik covid-19, Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Intelkam Polres Inhil berhasil mengamankan satu pasangan yang diduga bukan suami istri di dalam room karoke Paradise Tembilahan.

Menurut keterangan tertulis Kasi P3PNS Satpol PP Kabupaten Inhil, Laksamana Mohammad Ramadhan Fitra yang memimpin langsung pengecekan mengenai bukanya tempat hiburan tersebut membenarkan bahwa ada dua orang pasangan diduga bukan suami istri didalam satu room Paradise Tembilahan.

“Hal tersebut berdasarkan laporan SMS dari masyarakat bahwa tempat hiburan Paradise buka dari sore hari,”katanya, Minggu (10/5/2020) pagi saat dihubungi media  melalui sambungan seluler.

Perlu diketahui bahwa pengecekan tim gabungan tersebut dilakukan, pada malam Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 19:30 Wib.

“Adapun yang diamankan yang berinisial RA warga Tembilahan dan T warga Sungai Guntung dan saat ini tinggal di Tembilahan,” lanjutnya.

Saat ini pasangan tersebut diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Mengenai pengelola tempat usaha tersebut, Tim Gabungan Kabupaten Inhil memberi teguran keras. Dalam situasi Covid-19 ini, jika terdapat lagi tempat hiburan buka maka kedepan tidak menuntut kemungkinan akan kita tutup paksa, ”pungkasnya.

Sedangkan dalam keadaan Pandemik Virus Corona (Covid-19) ini, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam imbauan Bupati Inhil, HM Wardan menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (COVID-19) agar seluruh pemilik dan pelaksana usaha tempat hiburan karoke, permainan billiard, permainan ketangkasan, warnet, dan tempat hiburan lainnya untuk menutup sementara segala bentuk aktivitas operasional.

Kemudian bagi yang tidak mengindahkan imbauan ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim yustisi Kabupaten Inhil.






Tulis Komentar