Jangan ke Pasar Pulau Kijang Kalau Tidak Pakai Masker
KILASRIAU.com - Satgas covid-19 bersama relawan dan Forkopimcam Kecamatan Reteh melaksanakan penertiban bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, Sabtu (2/5/2020).
Ketua Tim Gugus covid-19 Kecamatan Reteh Mustakim SKM kepada KILASRIAU.com mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini sudah dilakukan selama dua hari yang lalu.
"Sejak hari Jum'at dari pukul 15.00 sampai 17.00 WIB kita sudah laksanakan, dan selanjutnya akan terus dihimbau secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker apabila keluar dari rumah," ujar Mustakim.
- Pj Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus Cabang dan Ranting DMI Kecamatan Reteh Masa Khidmat 2024-2029
- Pj Sekda Inhil Pimpin Rapat Percepatan Penyelesaian Kegiatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Daerah
- Pimpin Apel Khusus, Danlanud RSA Natuna Berikan Bingkisan dan THR untuk Lebaran
- Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau
- Pj Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir Periode Febuari 2024
Adapun tujuan dari kegiatan ini sendiri, lanjut Mustakim, untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Pulau Kijang dan Kecamatan Reteh secara umum.
Selain penertiban masker, edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran covid-19 sesuai edaran pemerintah juga tetap dilakukan .
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, serta selalu mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga Mustakim menuturkan bahwa walaupun malam minggu tim tetap semangat dalam melaksanakan pencegahan covid-19 yaitu melaksanakan penyemprotan disinfektan di pasar Pulau Kijang dan rumah ibadah.
"Jadi, bilamana ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi. Dan sangsi yang diberikan adalah bagi yang tidak menggunakan masker disuruh putar ulang atau kembali mengambil masker ke rumahnya," tutupnya.
Tulis Komentar