Muamar Armain: Ada Kejanggalan di Desa Tentang Tafsir Kata Warga Terdampak Corona

Ilustrasi

KILASRIAU.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Wakil Ketua Komisi I, Muamar Armain menemukan kejanggalan tentang penafsiran terdampak wabah Corona (Covid - 19) di desa.

Dalam penjelasannya, Muamar katakan Pemerintah Desa lebih fokus terhadap item miskin namun kurang memahami apa itu tafsiran terdampak wabah Covid 19,  sehingga data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sembako relatif kecil.

"Lebih terfokus ke pendataan masyarakat miskin jadi penerima BLT dan bantuan sembako tidak banyak. Padahal kalau kita artikan  terdampak sangat luas, contoh kecil ada penjual nasi di kantin sekolah namun sekarang siswa lagi libur, tentu dia tidak ada pemasukan, ini yang disebut terdampak, ada lagi perias pengantin yang tidak ada job karena tidak boleh pesta, jelas tidak memiliki pemasukan dari usahanya, juga terdampak wabah. Ini contoh kecil, dan masih banyak lagi yang lain," ujarnya, Rabu (22/4/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil dengan ini meminta agar Pemerintah Desa bisa mengkaji lagi penerima BLT Dana Desa dan bantuan sembako agar masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir bisa tertolong dari program pemerintah di tengah pandemi Covid 19.

"Harus dikejar lagi hal ini agar masyarakat yang terdampak Covid - 19 tertolong," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (DPMD) Budi N Pamungkas membenarkan informasi tersebut, dalam konfirmasinya ia menyebutkan ada beberapa laporan yang sudah masuk ke kantor.

"Informasi ini sudah kita dapatkan bahwa desa hanya fokus ke mendata masyarakat miskin dan tidak menjabarkan yang dimaksud dengan terdampak Covid 19," katanya, Rabu (22/4/2020).

Budi mengatakan, dalam hal ini desa kembali harus diberikan pemahaman mengenai penerima manfaat BLT Dana Desa harus sesuai dengan sasaran yang diinginkan sesuai dengan keadaan pademi ini.

"Misalnya ada tukang ojek, yang dahulu memiliki penghasilan lumayan namun karena ada pandemi dia tidak memiliki penghasilan dari pekerjaannya, ini yang dimaksud terdampak. Jadi jangan heran jika nanti ada rumah sedikit agak kelihatan mampu namun mendapatkan BLT, bisa saja di dalamnya ada Lansia, atau orang yang memiliki penyakit kronis, dan juga bayi, karena tiga item ini (lansia, penyakir kronis, bayi, red) adalah orang yang terdampak Covid 19 dan wajib masuk menjadi penerima BLT," tukasnya.

Budi meminta kepada seluruh Kepala Desa di Inhil agar tidak takut dan tidak ragu dalam penetapan penerima manfaat BLT ini karena pekerjaannya sudah tim dan sifatnya juga fleksibel lebih mengedepankan kearifan lokal.

"Kepala Desa yang lebih mengenal  masyarakatnya, jadi jangan takutlah untuk menetukan meski lewat dari persentase yang ditentukan yang penting masyarakat yang terdampak tertolong, apalagi ini sudah kerja tim dan lebih mengedepankan kearifan lokal sesuai dengan Relawan Melawan Covid 19," imbuhnya.






Tulis Komentar